Gugatan IMO ke Dewan Pers segera Disidangkan

1157
0

barometernewsgo.com (Nasional)- Sidang gugatan Ikatan Media Online (IMO) yang dilayangkan ke  Dewan Pers akan digelar di Pengadian Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (4/9) pukul 09.00 WIB mendatang.

Ketua Umum IMO pusat Yakub F. Ismail dan Sekjend M.Nasir Bin Umar dalam siaran persnya menyebutkan, Gugatan IMO ke Dewan Pers terkait keluarnya surat Dewan Pers No.371/DP/K/VII/2018 perihal protes sejumlah orang yang mengatasnamakan wartawan, organisasi wartawan maupun perusahaan pers tertanggal 26 Juli 2018 yang isinya menyertakan IMO-Indonesia.

Padahal menurutnya, IMO-Indonesia tidak merasa turut serta dan merasa tidak memberikan arahan atau intruksi kepada siapapun dalam aksi yang dipertentangkan kepada Dewan Pers pada 4 Juli tersebut.

MO-Indonesia merupakan organisasi baru yang masih fokus pada proses konsolidasi dan bercita-cita menjadi organisasi yang taat aturan serta tidak ingin membuat kegaduhan dan memperkeruh situasi.

Untuk memulihkan nama baik organisasi dan atas dukungan para pendiri, Dewan Pengawas serta dukungan dari 10 DPW, DPP-IMO mengambil langkah dan keputusan untuk melayangkan gugatan ke Dewan Pers serta menunjuk 4 Pengacara, yakni H. Dudung Badrun, SH,MH, Tjandra Setiadji, SH,MH, Maskur Husain, SH dan H.Asep Hidayat,SH.

Selain melayangkan gugatan ke Dewan Pers DPP IMO-Indonesia saat ini  juga tengah menyiapkan tahapan berikutnya terkait adanya upaya beberapa pihak yang melakukan kegiatan organisasi secara tidak benar.(BMW01/02)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here