Diduga Korban Pungli WP 12 Orang Mencapai 44 Juta, Sukarno Siapkan Pengacara

3922
0

GORUT KRIMINAL(barometernewsgo.com)- Diduga menjadi Korban Pungutan liar Sukarno Suleman Warga Desa Hutokalo Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorut berencana akan melaporkan Oknum Inisial WP warga Desa Deme 2 kecamatan Sumalata Timur Gorut ke pihak berwajib.

Sukarno mengatakan dirinya dan 11 orang lainnya di janjikan oleh WP akan di berikan mesin tempel 15 PK 8 unit, satu unit mesin tempel 8 PK, mesin katinting 6,5 PK 2 Unit dan 2 unit Prizer serta 3 unit kulkas untuk satu orang ibu rumah tangga.


Sampai waktu yang di janjikan tiba tanggal 27 Nopember semua barang yang di janjikan oleh WP, beber Sukarno tak kunjung tiba, sempat ada 1 unit yaitu mesin tempel Suzuki 15 PK pada Sukarno Suleman hanya selang 3 hari dijemput oleh Suruhan Wawan Pou yang beritanya sudah di lansir kemarin.


“Dan untuk 12 orang barang yang di janjikan tinggal cerita manis yang membekas di hati dan kata-kata manis yang begitu syahdu ketika di dengar oleh telinga, “tutur Sukarno.


Hal inilah yang membuat Sukarno Akan melaporkan WP, Pernyataan ini di sampaikan Sukarno Saat menghubungi awak Media pada pukul 19.00 kamis 26 Desember sambil menceritakan secara rinci kejadian yang menimpa dirinya dan juga kawan-kawan lainya.


“Saat itu WP menghubungi Sukarno menanyakan kalau Sukarno tidak butuh mesin tempel, Sukarno merespon bahwa dia butuh, wawan berjanji akan mengadakan 1 mesin tempel 15 PK tahun 2019 untuk Sukarno tapi Sukarno harus memberinya uang 7 juta dengan uang muka awal 3.500.000, Sukarno pun mengiyakan dengan segera mengirim ke rekening WP dengan Nama yang tercantum dalam Rekening AP alias Acon, “kata Sukarno.


“Setalah Transaksi, Wawan mendatangi Sukarno dengan meminta Uang 1.000.000. Setelah itu belum lama dia meminta Satu juta, kemudian Wawan meminta lagi 5.000.000 jadi keseluruhan genap 9.500.000. lewat rekening. padahal mesin belum diterima oleh Sukarno sedangkan perjanjian WP dia hanya minta 7.000.000 namun Sukarno mengiyakan Permintaan WP, ” jelasnya.


Selang beberapa waktu kemudian Wawan Menghubunginya, kata Sukarno dan menirukan bahwa ada 8 unit mesin tempel Suzuki 15 PK jatah Sekda, di tambah 1 unit mesin tempel 8 PK, 2 mesin Katinting 6,5 PK serta 2 unit Prizer dan 3 unit Kulkas.


Wawan menyampaikan ” tolong di cari penerima lagi 8 orang untuk mesin tempel. 7 mesin 15 PK, satunya 8 PK , Katinting 6,5 PK untuk 2 orang kemudian 2 unit Prizer dan 3 unit kulkas, “pungkas Sukarno.


Nama-nama penerima antara lain” Ani warga Desa (Dudepo) dusun Bahela dimintakan oleh WP 5.000.000 , Sukma warga Desa (Dudepo ) pun sama ada 5.000.000, malik 3.500.000 (Dudepo), Nikson 3.500.000, (Dudepo), Sudi 3.500.000,(Dudepo), Apriyanto 3.500.000 (Dudepo) Ape 3.500.000 (Malambe) Sukarno Suleman 9.500.000 (Hutokalo) yang satu ini sungguh malang belum di terima mesinnya dan sudah memberikan uang ke Rekening AP 3.500.000 sudah Almarhum Erman Tune (Hutokalo).


Yang lain mesin katinting masing masing Jasmin Amadi ( Hutokalo) dengan uang muka 500.000 dengan janji mesin 6,5. Satunya lagi Dain Puka penduduk Hutokalo Sumalata sama halnya 500.000. Terakhir Sandra Suleman warga (Dudepo) uang yang di minta WP lewat pengiriman di rekening Acon Pou 2.500.000 jelas Sukarno, total 44.000.000 (empat puluh empat juta rupiah), “urai Sukarno.


Sukarno mengaku, baru menyadari kalau Dia dan 11 orang lainnya telah di tipu oleh WP setelah mereka mendatangi Kantor Dinas Perikanan Gorut bahwa 11 teman Sukarno namanya tidak ada dalam daftar calon penerima tanggal 4 Desember 2019 kemarin.


Menurut informasi yang diterima oleh Sukarno Saat ini teman 10 nelayan korban penipuan Wawan menilai sering diancam-ancam oleh WP lewat komunikasi via telepon. Ia pun menyatakan saat ini, WP sementara mendekam di Lapas Kota Gorontalo.


“Anehnya lagi walau berada dalam Lapas WP masih aktif di media Sosial, sambil mengatur Nelayan Penerima Mesin Tempel dan Katinting serta lainnya, “tutup Sukarno.(MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here