POHUWATO (barometernewsgo.com)-Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam menghadiri peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (06/10/2026).
Peresmian PTSP tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Dr. Yapi, S.H., M.H. Kehadiran PTSP ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan akses layanan peradilan yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Benny Nento, Ketua Pengadilan Negeri Marisa Ferdinal, S.H., M.H., Wakapolres Pohuwato Kompol Nasrul, S.Sos., Kasdim 1313 Pohuwato Mayor Cpl. Muh. Ismaal, perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Dr. Yapi menjelaskan bahwa konsep PTSP yang diterapkan di Pengadilan Negeri Marisa menyatukan berbagai jenis layanan dalam satu pintu. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah ruangan untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Ia menekankan bahwa pelayanan peradilan harus dijalankan secara sederhana, transparan, terukur, dan mudah diakses oleh para pencari keadilan. Menurutnya, keberadaan PTSP juga menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi serta pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Marisa beserta seluruh jajaran atas terwujudnya fasilitas PTSP yang representatif dan modern.
Menurutnya, hadirnya PTSP bukan sekadar perubahan atau pembenahan fisik ruangan semata, tetapi merupakan wujud komitmen pengadilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wabup Iwan juga mengapresiasi kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo yang secara langsung meresmikan PTSP Pengadilan Negeri Marisa di Kabupaten Pohuwato. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi yang baik sekaligus mendukung kemajuan pelayanan Pengadilan Negeri Marisa.
“Kami menyampaikan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo di Kabupaten Pohuwato. Semoga kehadiran dan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Marisa menjadi sebuah kemajuan bagi daerah ini,” ujar Iwan.
Pada kesempatan itu, Wabup Iwan turut menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato yang tidak dapat hadir karena sedang mengikuti agenda kedinasan di luar daerah.
“Bupati meminta kami untuk menghadiri kegiatan ini dan beliau sangat menyambut baik kehadiran PTSP Pengadilan Negeri Marisa,” jelasnya.
Dalam rangkaian kegiatan, turut diperkenalkan berbagai sarana dan prasarana PTSP serta inovasi unggulan Pengadilan Negeri Marisa. Salah satunya adalah inovasi PTSP Keliling yang menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat, khususnya mengingat luasnya wilayah Kabupaten Pohuwato.
Fasilitas PTSP Pengadilan Negeri Marisa telah dilengkapi berbagai layanan dan sarana pendukung, di antaranya meja layanan e-Court, layanan pidana, perdata, dan hukum.
Selain itu, tersedia pula fasilitas yang memperhatikan kebutuhan kelompok rentan, seperti ruang tunggu ramah difabel, ruang bermain anak, ruang laktasi, serta jalur khusus disabilitas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo bersama Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam sebagai tanda resmi dibukanya operasional PTSP Pengadilan Negeri Marisa.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan prasasti dan foto bersama. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penayangan video before-after renovasi serta presentasi sarana, prasarana, dan inovasi unggulan PTSP Pengadilan Negeri Marisa.(BMW-3)








