POHUWATO (barometernewsgo.com)– Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pohuwato akan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Agendanya membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rapat dijadwalkan berlangsung Kamis malam ini, 03/09/2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau menyampaikan hal itu. Ia menanggapi pemberitaan salah satu media yang menyebut pembahasan ditunda dan ada persoalan pada dokumen yang disampaikan Pemda.
Menurut Sekda, pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 tidak dibatalkan. Penundaan yang terjadi hanya sebatas pergeseran waktu. Rapat yang awalnya direncanakan siang hari akhirnya dipindah ke malam hari.
“Pembahasan tetap akan dilaksanakan. Penundaan yang dimaksud hanya tunda waktu, yang seyogianya pada siang hari ditunda dan dilaksanakan pada Kamis malam ini,” terang Sekda Iskandar saat dikonfirmasi, Kamis 03/09/2026.
Soal isu dokumen belum ditandatangani Bupati dan adanya dugaan penggunaan materi dokumen tahun sebelumnya tertanggal 5 Agustus 2025, Iskandar memberi penjelasan. Ia menyebut kekeliruan hanya terdapat pada bagian pengantar. Sementara isi pokok dokumen KUA-PPAS Perubahan 2026 sudah sesuai.
“Iya, pengantarnya saja yang salah, isi dari dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sudah sesuai, dan kesalahan atau kekeliruan itu sudah diperbaiki,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesalahan pada pengantar terjadi karena kelalaian salah satu staf di BPKPD. Namun kesalahan tersebut sudah dikoreksi. Dengan demikian, kata Iskandar, substansi dokumen tidak terganggu dan pembahasan tetap bisa dilanjutkan. “Intinya, malam ini juga pembahasan akan dilanjutkan,” tegasnya.
Dengan begitu, rapat kerja Banggar DPRD bersama TAPD terkait pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap berjalan. Jadwalnya sudah dipastikan berlangsung Kamis malam.(BMW-3)








