Bupati Saipul A. Mbuinga Menekankan Pentingnya Menghadirkan Sistem Data Akurat, Dinamis dan Terintegrasi

129
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Bupati Kabupaten Pohuwato Saipul A. Mbuinga Menekankan pentingnya menghadirkan sistem data yang akurat, dinamis dan terintegrasi untuk menjadi rujukan dalam menetapkan kebijakan dan penyaluran bantuan sosial secara obyektif, transparan dan tepat sasaran.

Penegasan itu disampaikannya, saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato tahun 2026, Senin (06/4/2026).

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN serta Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026 tentang penetapan penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Dalam sambutannya, Bupati Saipul lebih lanjut mengatakan, data merupakan fondasi utama pembangunan. Transformasi dari DTKS ke DTSEN yang diharapkan mampu menghadirkan sistem data yang lebih akurat, dinamis, dan terintegrasi yang nantinya menjadi rujukan pemerintah daerah.

Dijelaskannya, penerapan DTSEN yang membagi tingkat kesejahteraan dalam 10 desil dapat berdampak pada penonaktifan sementara sejumlah penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, khususnya pada desil 6 hingga 10 yang tidak lagi memenuhi kriteria.

Untuk itu menurut Bupati, diperlukan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran tanpa mengganggu layanan kesehatan masyarakat.

Menurutnya sekitar 11.824 jiwa, termasuk 89 penderita penyakit kronis, telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Pemutakhiran akan dilakukan selama 2 bulan dengan melibatkan pemerintah desa, BPS, Dinas Sosial, serta pendamping desa,” ujar Saipul.

Bupati juga memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme pelayanan kesehatan selama masa transisi, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan meski proses pemutakhiran berlangsung.

Ia menegaskan pentingnya kejujuran dan ketelitian dalam proses pendataan.

“Ini bukan sekadar pekerjaan administrasi, tetapi tugas kemanusiaan. Jangan ada manipulasi data. Pastikan yang berhak menerima bantuan benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Pohuwato, Zulkifli Umar, menjelaskan, DTSEN telah berjalan satu tahun sejak diberlakukan pada 19 Februari 2025. Pemerintah daerah diberi kesempatan melakukan reaktivasi peserta nonaktif, khususnya bagi yang sedang menjalani pengobatan, serta pemutakhiran data bagi ribuan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang dinonaktifkan.

“Pemutakhiran diberikan dalam dua periode. Jika tidak dilakukan, maka peserta nonaktif berpotensi dihapus dari kepesertaan jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah pusat,” jelas Zulkifli.

Sebelumnya, Kabid Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial dan Pengelolaan Data, Suslana Wuso melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan petugas dalam penggunaan aplikasi SISK-NG serta memastikan proses pemutakhiran sesuai standar.

Bimtek diikuti para kepala dusun se-Kabupaten Pohuwato dan dilaksanakan selama tujuh hari dalam beberapa tahap pertemuan, dimulai dari Kecamatan Marisa dan Buntulia, kemudian berlanjut ke kecamatan lainnya sesuai jadwal.(BMW-3)