Retail Modern Buka 24 Jam Menuai Protes, Ini Kata Kadis Perindagkop UKM Pohuwato Ibrahim Kiraman

3
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Keberadaan retail modern seperti Alfamart dan Indomaret kembali menuai protes. Kali ini para pedagang tradisional di wilayah ini memprotes jam operasional retail modern milik para konglomerat dari Jakarta ini hingga 24 jam non stop.

Padahal, izin operasional yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemda Pohuwato hanya sampai Pukul 23.00 wita.

Pelanggaran izin operasional ini jelas merugikan para pedagang kecil atau pedagang tradisional.

Menyikapi protes para pedagang kecil dan pelaku UMKM tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Pohuwato, Ibrahim Kiraman, seperti dikutip seputar pohuwato.com menanggapinya dengan serius.

Sepengetahuannya, jam operasional retail modern dalam perjanjian awal hanya sampai pukul 23.00 Wita, bukan 24 jam.

“Kalau yang saya tahu, di perjanjian awal itu mereka hanya buka sampai jam 11 malam. Tapi yang satu kali 24 jam ini saya mau cek dulu di perjanjian awal, apakah sudah ada perubahan,” kata mantan Asosiasi Camat Kab. Pohuwato ini seperti dilansir seputarpohuwato.com, Kamis (29/01/2026).

Ia menegaskan, untuk memastikan legalitas operasional retail 24 jam tersebut, pihaknya akan mengecek lagi l PKS yang menjadi dasar berdirinya retail modern di Pohuwato.

“Insya Allah besok saya mau kroscek langsung perjanjian awal mereka. Karena itu ada PKS, ada perjanjian kerja sama buka retail ini,” ujar mantan Camat Duhiadaa ini.(BMW-3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here