Pemkab Pohuwato Memperpanjang PKS dengan Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia

73
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk yang ketiga kalinya menandatangani MOU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia, Kamis (26/2/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Pohuwato yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau bersama Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Dian Agista.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor B. Maleo Burung Indonesia dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato dan Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia terkait Program Daur Ulang Sampah Plastik di Kabupaten Pohuwato.

PKS tersebut ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato, Sumitro Monoarfa, bersama perwakilan Program Gorontalo Burung Indonesia, Marahalim Siagian.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Wakapolres Pohuwato, unsur Kejaksaan Negeri Pohuwato, Staf Ahli Bupati, Amrin Umar, Kepala Bapppeda, Rustam Melleng, Kepala KPH Unit III Pohuwato, Sekretaris Bapppeda, Jumadi Giono, Kabag Pemerintahan, Anugerah Wenas, Tenaga Ahli Bupati, Edo Sijaya, Kepala Desa Marisa Utara, Ilham Langago, tokoh masyarakat perempuan, Zulfiana Mbuinga, serta perwakilan LSM, pers, dan masyarakat setempat.

Pada kesempatan itu, Sekda Iskandar Datau menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato yang tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut karena menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Ia menjelaskan, melalui MoU tersebut kedua pihak sepakat memperkuat kemitraan dalam pengelolaan bentang alam berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato.

“Penandatanganan ini adalah perpanjangan dari perjanjian sebelumnya. Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Perhimpunan Burung Indonesia atas hubungan baik dan kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2009,”ujar Iskandar.

Menurutnya, pengelolaan bentang alam berkelanjutan di Pohuwato diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan nilai ekonomi, tetapi juga mampu mengatasi deforestasi, menjaga keseimbangan ekosistem, memperbaiki tata kelola komoditas, tata guna lahan, serta mendukung perbaikan kualitas lingkungan secara berkelanjutan.

Iskandar juga menyampaikan bahwa penandatanganan MoU untuk ketiga kalinya ini merupakan bukti komitmen kuat Burung Indonesia bersama pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato.

“Ini menunjukkan bahwa Burung Indonesia memiliki komitmen kuat bersama pemerintah dalam meningkatkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato. Insyaallah, melalui kerja sama ini pembangunan Pohuwato yang berkelanjutan dapat terwujud,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Dian Agista, dalam sambutannya menyampaikan bahwa di seluruh site program Burung Indonesia, pihaknya memilih pendekatan sebagai mitra strategis pemerintah, karena pada akhirnya pemerintah merupakan pengambil kebijakan.

“Dengan demikian, program-program kami dapat diselaraskan dengan agenda konservasi keragaman hayati serta agenda pembangunan dan pengembangan masyarakat,” ungkap Dian.

Sebelumnya, perwakilan Program Gorontalo Burung Indonesia, Marahalim Siagian, menjelaskan bahwa bentang alam Popayato–Paguat merupakan kawasan strategis dengan nilai ekologis, sosial, dan ekonomi yang sangat penting.

Menurutnya, kawasan tersebut berfungsi sebagai penyangga kehidupan masyarakat, sumber air, ruang produksi pertanian, sekaligus habitat keanekaragaman hayati yang perlu dijaga bersama.

“Di sisi lain, kawasan ini juga menghadapi berbagai tantangan seperti degradasi lahan, tekanan pemanfaatan sumber daya alam, serta kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Marahalim.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan pengelolaan bentang alam dan program lingkungan di Kabupaten Pohuwato dapat berjalan secara berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat setempat.(BMW-3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here