POHUWATO (barometernewsgo.com)-Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Pohuwato Iskandar Datau membuka kegiatan “Case Conference kasus perempuan dan anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang berlangsung di Aula Kemenag Pohuwato Selasa, (16/07).
Dalam sambutannya, Sekda Iskandar Datau mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk diikuti karena berhubungan dengan kekerasan perempuan dan anak.
“Ini menjadi satu hal yang sangat penting dilakukan dalam rangka usaha bersama dalam menekan atau mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak”,jelasnya.
Menurutnya, antara lain yang ini dicapai dalam kegiatan ini berupa kesetaraan gender, serta berkurangnya kasus terhadap anak.
“Sebagaimana kita lihat saat ini, untuk satu tahun terakhir bahwa kekerasan yang ada di Pohuwato yang jelas masih cukup tinggi. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita, dan semua stakeholder yang berhubungan dengan upaya dalam rangka mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Juga diharapkan hal ini menjadi sebuah tantangan ke depan agar kekerasan ini semakin berkurang”,tegas Iskandar Datau.
Pada tahun 2023 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 66 kasus dan ini masih cukup tinggi.
Olehnya dalam pertemuan ini bagaimana langkah bersama untuk mencapai kualitas perlindungan terhadap anak khususnya di Pohuwato.
“Ini pun dilakukan tidak lain dalam rangka untuk mempersiapkan generasi-generasi emas yang akan datang. Perlindungan khusus terhadap anak menjadi fokus tersendiri dalam sasaran dan tujuan pembangunan. Juga dengan kegiatan ini kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar kekerasan terhadap perempuan dan anak jadi perhatian serius, dan apabila ada pelanggaran maka diminta ada pihak yang memproses secara hukum, apalagi kegiatannya melibatkan unsur penegak hukum”,terang Iskandar.
Disisi lain, ada beberapa hal pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, antara lain adalah keluarga lebih mendekatkan diri pada ajaran agama, mengembangkan komunikasi yang baik antara suami, istri, dan anak-anak, istri wajib mendidik anak sejak dini serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah, serta orang tua mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga, mendidik serta memberikan bimbingan.
“Komunikasi yang ada di dalam keluarga menjadi sangat penting. Selanjutnya untuk pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan kita semua sekiranya sama-sama mengambil bagian”,pungkasnya.
Lebih lanjut Sekda Iskandar Datau menjelaskan, pemerintah daerah sangat berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan agar kita terus mendorong rumah tangga harmonis, dan apabila ini tercapai maka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa kita tekan.(BMW-3)