Sekda Membuka Sidang Itsbat Nikah Mobile Bagi Pasangan Suami Istri

632
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara  Ridwan Yasin, membuka secara resmi sidang itsbat Nikah Mobile dan Terpadu Tahun 2019 bagi pasangan suami istri di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorut. yang dilaksanakan di aula Kantor camat Tolinggula.

Turut hadir pada pembukaan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Prov Gorontalo, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gorontalo Utara serta Sekcam Tolinggula.

“Program itsbat nikah mobile terpadu ini menjadi salah satu landasan untuk membangun keluarga sakinah mawaddah warohmah,” kata Sekda Ridwan Yasin, Rabu (18/9)

Ia menyampaikan, itsbat nikah sangat penting dalam mewujudkan kepastian hukum guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status keluarga, untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

“Tujuan dari program kegiatan ini yaitu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun perlu diketahui bersama, pelaksanaan sidang itsbat terpadu ini biayanya akan ditangung oleh Daerah melalui APBD,” tandas Sekda.

Untuk itu Ridwan berharap, kedepannya Camat, Kepala Kua, Kepala Desa segera mendata ulang masyarakat yang tidak mempunyai buku nikah, agar dapat dilaksanakan itsbat nikah.

“Kami juga meminta kepada pasangan yang telah mengikuti sidang itsbat nikah ini, dapat menjadi pioner dalam mensosialisasikan pelaksanaan sidang itsbat kepada pasangan suami isteri yang saat ini belum memiliki buku nikah,” harap Mantan Karo Hukum Provinsi Gorontalo ini..

Sementara itu Kabag Hukum Kabupaten Gorut Irwan Taha SH MH menjelaskan, bahwa pada tahun 2014 sesuai data dari Kementrian Agama Gorut  sebanyak 1189 pasangan suami istri yang tidak mempunyai buku nikah, karena perkawinannya tidak tercatat atau dicatatkan, sehingga tidak mendapat hak-haknya untuk mendapatkan dokumen pribadi yang di butuhkan, termasuk anak-anaknya dari pasangan suami istri ini tidak dapat diterbitkan akta kelahiran oleh Dinas Pencatatan Sipil Gorut.

“Sidang itsbat hari ini di ikuti sejumlah Pasangan suami istri(Pasutri) 57 pasang, dan besok 47 pasang sehingga di Tolinggula 104 pasang yang akan di Isbatkan tahun ini, dan juga akan diserahkan buku nikah dan akta kelahiran pada saat ini juga, “urai Irwan.

Ia Menambahkan Sidang Itsbat berkat Pemda Gorut bekerja sama dengan pengadilan agama dan Kementerian Agama Kabupaten Gorut, untuk mengadakan kerja sama untuk pelaksanaan sidang itsbat nikah Mobile Terpadu.(MM/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here