2023, Pemprov Gorontalo Telah Penuhi Kewajiban Kucurkan 40 Persen Anggaran Pemilu Sesuai Ketentuan

320
0

GORONTALO (barometernewsgo.com)-Pemerintah Provinsi Gorontalo pada tahun anggaran 2023 ini, telah mengucurkan anggaran sebesar 40 persen dari biaya Pemilu yang diusulkan Bawaslu Provinsi dan KPU Provinsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo.

Pemenuhan kewajiban itu sesuai amanat Mendagri RI No.900 tahun 2022 tentang kewajiban Pemerintah Daerah menganggarkan dana Pemilu selama 2 tahun, yakni 2023 sebesar 40 persen dan 2024 sebesar 60 persen dari total anggaran pembiayaan Pemilu di masing-masing daerah.

Hal itu dikemukakan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Nur, saat meninjau Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo di gedung eks Kantor Gubernur jalan Jenderal Sudirman Kota Gorontalo, Kamis (2/3).

Dijelaskannya, untuk tahun 2023, Pemprov telah mengalokasikan Rp. 16 miliar atau 40 persen total usulan biaya Pemilu dari Bawaslu sebesar Rp.36 miliar. Sementara untuk KPU Provinsi, Pemprov Gorontalo telah mengucurkan anggaran Rp. 50 milyar dari total usulan pembiayaan Pemilu tingkat Provinsi.

“Untuk pemerintah Provinsi Gorontalo kita bersama DPRD Provinsi Gorontalo telah menganggarkannya di tahun 2023 dan saat ini sudah dicairkan dan telah mulai dimanfaatkan untuk pendanaan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang”jelasnya

Diakuinya, anggaran untuk Pemilu ini memang tidak bisa dianggarkan sekaligus pada 2024, karena cukup beresiko. Oleh karena itu skema penganggarannya bertahap mulai tahun 2023.

Diharapkannya agar Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo segera mencairkan anggaran untuk Pemilu tahun 2023 sebesar 40 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Yusuf menjelaskan, pada prinsipnya DPRD siap mendukung setiap langkah dan upaya yang dilakukan oleh pihak eksekutif dalam mensukseskan tahapan pemilu hingga 2024 mendatang sepanjang hal itu dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Di bagian lain, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli juga menyampaikan beberapa point’ penting dalam proses pelaksanaan tahapan persiapan Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya setiap tahapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) semuanya dalam proses pengawasan Bawaslu dengan terus melakukan koordinasi dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran tahapan pemilu yang dapat mencederai demokrasi.

Terkait anggaran dari Pemerintah Provinsi, Idris Usuli mengaku telah menerima bagian dari anggaran tersebut untuk mendanai berbagai tahapan pengawasan pemilu, diantaranya untuk pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwas kelurahan dan desa.

Untuk saat ini, Bawaslu Provinsi tinggal menunggu regulasi terkait dengan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto menjelaskan, pihak Kejaksaan pada intinya terus melakukan pengawasan bersama Bawaslu dalam setiap tahapan pemilu, termasuk kesigapan dalam menerima setiap laporan yang masuk.

“Pada prinsipnya setiap ada laporan untuk pengaduan segera dikomunikasikan dan segera dibahas untuk menentukan apakah laporan itu benar atau tidak. Kalau benar apakah masuk pelanggaran administrasi atau ada unsur pelanggaran lainnya.

Selain itu, pihak Kejaksaan ungkap Purwanto, turut serta melakukan monitoring terhadap berbagai kerawanan-kerawanan yang berpotensi akan menghambat pelaksanaan pemilu, baik Pemilihan Kepala Daerah, Legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mendatang

Kegiatan monitoring itu sangat penting, antara lain untuk mengantisipasi berbagai hambatan yang tidak diinginkan untuk selanjutnya ditangani dan diatasi secara bersama. (NN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here