Anas Jusuf Duduk Bersama Dinsos dan PMD Bahas Regulasi Penggunaan Dana Desa

796
0

BOALEMO DAMAI (barometernewsgo.com)-Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menggelar pertemuan dengan Dinas Sosial dan PMD untuk menindaklanjuti aspirasi Tim ahli Pendamping Desa terkait Peraturan Bupati No.20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Plt Bupati Boalemo, Senin (8/2), yang dihadiri Kadis Sosial dan PMD Fadlina Podungge, Inspektur Musafir Bempah, Kabag Hukum Andre Tumewu dan Tim ahli pemdaping desa.

Anas menyampaikan bahwa pertemuan ini untuk mengkaji Peraturan Bupati Boalemo No.82 tahun 2020 tentang Pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, di mana dalam peraturan tersebut terdapat diskresi dengan Permendes PDDT No.13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Adapun yang menjadi pokok review dalam peraturan tersebut adalah pemberian insentif, penentuan maksimal besaran insentif, pemberian honor satgas relawan Covid 19, swakelola pelatihan melalui Dinas Teknis, pelatihan BPD dan pelatihan di luar pra tugas Kepala Desa.

“Oleh sebab itu saya berharap kepada Dinas Sosial dan PMD serta Tim Ahli Pendamping desa agar membangun komunikasi, sehingga tidak akan terjadi hal-hal seperti ini. Kejadian ini sebenarnya tidak akan terjadi kalau memang ada komunikasi, kemudian kalau ada hal-hal yang tidak jelas, tolong jangan di ekspose media sosial dan mari kita bersama-sama untuk mencari solusi dan menyelesaikannya secara baik-baik,” tandasnya.

Pewarta: Apri Y Adam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here