Bupati Saipul A. Mbuinga Menekankan Pentingnya Keselarasan Kebijakan Pertanahan dengan Pembangunan Daerah

69
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menekankan pentingnya keselarasan kebijakan pertanahan dengan arah pembangunan daerah.

Hal itu penting karena aset tanah masyarakat tidak hanya legal secara administratif, tapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Saipul A
Mbuinga saat menghadiri dan memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Awal Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, persoalan tanah merupakan isu mendasar yang berkaitan langsung dengan kedaulatan, martabat, dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, reforma agraria ditegaskannya bukan sekadar program pembagian sertifikat tanah, melainkan upaya menyeluruh dalam menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.

Selaku Ketua GTRA Pohuwato, ia menegaskan, melalui wadah GTRA, seluruh pihak memikul tanggung jawab besar untuk menyelaraskan kebijakan sektor pertanahan dengan program pembangunan daerah.

“Kita harus memastikan bahwa aset masyarakat tidak hanya legal secara administrasi melalui redistribusi tanah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang mampu meningkatkan taraf hidup melalui pemberdayaan akses,”ujarnya.

Ia mengakui bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah. Konflik agraria serta ketimpangan penguasaan lahan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara kolaboratif dan inovatif. Untuk itu, Bupati Saipul meminta seluruh anggota gugus tugas agar memperkuat sinergi dan menghilangkan ego sektoral.

Menurutnya, keberhasilan reforma agraria membutuhkan kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, serta instansi vertikal lainnya. Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya validasi data agar subjek dan objek reforma agraria benar-benar tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jadikan forum ini sebagai ruang untuk membedah berbagai hambatan regulasi yang selama ini menghambat percepatan legalisasi aset rakyat. Semoga langkah kita diberkahi demi mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat,”tambahnya

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Andi Baso Tabharani, S.Sit., M.A.P, menyampaikan bahwa pelaksanaan GTRA di Pohuwato akan diawali dengan pendataan serta perumusan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara valid.

Menurutnya, pembaruan data, identifikasi kendala di lapangan, serta perumusan solusi menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

“Sinergi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria menjadi kunci utama dalam mewujudkan keberhasilan reforma agraria sebagai solusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah serta kemudahan akses pemanfaatannya secara berkelanjutan,”jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pohuwato, perwakilan Kodim 1313 Pohuwato, perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, pimpinan OPD terkait, Koordinator Kegiatan GTRA, Risang Septian Putranto, S.E., M.M, serta Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Sri Hartati Zakaria, S.Kom.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari para konsultan GTRA Pohuwato, yakni Dodi, Ika, dan Isra, yang menyampaikan kondisi serta peta pelaksanaan GTRA di Kabupaten Pohuwato.(BMW-3)