POHUWATO (barometernewsgo.com)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo mulai melaksanakan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. Pohuwato Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyerahan LKPD oleh Bupati Pohuwato kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu.
Sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim BPK RI Perwakilan Gorontalo yang dipimpin Wakil Penanggung Jawab, Radhityo Fitrian Her Rengga Wardhana, bersama jajaran Pengendali Teknis, Ketua Tim, Ketua Sub Tim, dan anggota, terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Bupati Pohuwato, Senin (06/04/2026).
Pertemuan berlangsung di Aula BPKPD Pohuwato dan turut dihadiri Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Asisten Administrasi Umum, Ahmad Djuuna, Inspektur Daerah, Irfan Saleh, serta Kepala BPKPD, Tety Alamri.
Pemeriksaan terinci ini dijadwalkan akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul Mbuinga berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Besar harapan kami pemeriksaan oleh BPK RI ini mendapat dukungan dari seluruh OPD,”ujarnya.
Bupati Saipul juga menyambut baik kehadiran Tim BPK dan berharap hasil pemeriksaan dapat kembali mengantarkan Kabupaten Pohuwato meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD dan kepala bidang agar proaktif dalam mendampingi tim pemeriksa, memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, serta selalu berada di tempat selama proses pemeriksaan berlangsung guna memastikan kelancaran dari pemeriksaan tersebut.(BMW-3)









