POHUWATO (barometernewsgo.com)-Pemerintah Kab. Pohuwato memberikan perhatian khusus dalam upaya mencegah kepunahan Burung Maleo atau Burung Panua yang sudah mulai terancam hilang dari wilayah ini.
Salah satunya terlihat dari upaya Pemerintah Kab. Pohuwato yang membangun kolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, khususnya Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo.
Terkait hal itu, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Gorontalo, Sjamsuddin Hadju, S.H, M.H, didampingi Camat Paguat, Ikbal Mbuinga, serta Tenaga Ahli Bupati
melepas 10 ekor burung Maleo di kawasan hutan cagar alam atau yang lebih dikenal dengan sebutan jalan lurus cagar alam Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Rabu (10/09/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Saipul menjelaskan, burung Maleo atau burung Panua yang menjadi satwa khas Sulawesi juga hidup di wilayah Pohuwato, tepatnya di cagar alam Panua yang berada di Paguat dan Marisa.
Namun, dengan terbukanya alam saat ini, populasi burung yang menghasilkan telur berukuran besar ini semakin menurun.
Hal itu ungkap Bupati membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Oleh karena itu, Bupati kader Partai Gerindra ini mengapresiasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, khususnya Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo yang konsisten menjaga keberlangsungan burung Maleo melalui relokasi hingga menetas.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turun-temurun menjaga burung ini sebagai warisan.
Keberadaan burung Maleo ujar Bupati lagi, sangat identik dengan Pohuwato. Selain menjadi ikon daerah, patung dari burung unik ini juga selalu dijadikan cenderamata khas saat kunjungan kerja antar daerah.
Olehnya ia berharap Burung Maleo sebagai ikon Pohuwato tetap terjaga kelestariannya.
“Kalau burung ini sudah punah, maka jargon Bumi Panua akan hilang. Sekali lagi apresiasi kami atas konsistensi Balai dan masyarakat dalam melestarikan satwa endemik ini,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Resort Cagar Alam Panua, Tatang Abdulah, menjelaskan,10 ekor Maleo yang dilepas merupakan hasil relokasi dengan usia bervariasi antara 1 minggu hingga 3 bulan. Relokasi dilakukan di area pantai untuk memastikan telur Maleo aman dari gangguan.
“Sejak 2014 sampai sekarang sudah ada 1.400 ekor burung Maleo yang dilepas ke alam liar dari relokasi ini. Meski begitu, kemungkinan masih ada telur yang menetas secara alami di luar pantai relokasi karena sulitnya mendeteksi telur yang terpendam di pasir,”ungkap Tatang.
Sebelum pelepasan, Bupati dan rombongan sempat mengunjungi Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo, Resort Cagar Alam Panua di Desa Maleo, Kecamatan Paguat.(BMW-3)