Dibayarkan Mulai 2 Juni 2025, Pemkab Gorontalo Siapkan Rp26,4 Miliar Gaji 13 Bagi 5.212 ASN

255
0

KABGOR (barometernewsgo.com)-Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Mulai Senin, 2 Juni 2025, gaji ke-13 resmi mulai dicairkan denga menyiapkan anggaran sebesar Rp26.481.606.851 untuk memenuhi hak bagi 5.212 ASN yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

Kebijakan pencairan gaji ke-13 ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Gorontalo dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

“Pembayaran gaji ke-13 ini sesuai arahan Bupati Gorontalo, Bapak Sofyan Puhi, dan Wakil Bupati, Bapak Tonny Junus. Kami diminta memastikan proses pencairan berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo dalam keterangannya.

Ia menambahkan, proses pencairan akan dilakukan serentak melalui masing-masing satuan kerja, dan seluruh sistem pembayaran telah dipersiapkan untuk memastikan tidak ada kendala teknis di lapangan.

Gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan tahunan yang diberikan pemerintah sebagai tambahan penghasilan bagi ASN. Selain sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian, kebijakan ini juga bertujuan mendukung kebutuhan ekonomi ASN, khususnya menjelang kebutuhan rutin keluarga seperti persiapan masuk sekolah.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap, melalui kebijakan ini, semangat dan motivasi para ASN untuk meningkatkan pelayanan publik akan semakin kuat. Dengan pencairan gaji ke-13 ini, Pemkab Gorontalo kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berpihak pada kesejahteraan pegawai.(BMW-4)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here