Mengevaluasi Pelaksanaan Pembangunan dan Pemerintahan, Pemkab Gorontalo Gelar Rapim

257
0

KABGOR (barometernewsgo.com)-Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan selama 90 hari kerja sejak dilantik 20 Februari 2025 lalu, Bupati Sofyan Puhi didampingi Wakil Bupati Toni Yunus dan Pj. Sekda Moh. Trizal Entengo memimpin langsung Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilaksanakan di Ruang Dulohupa Kantor Bupati, Selasa (22/4).

Rapat pimpinan kali ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan guna mengevaluasi sejauhmana pelaksanaan 12 Intruksi Bupati di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satunya terkait sampah yang selama ini menjadi polemik di Kabupaten Gorontalo.

Terungkap, Dinas Lingkungan Hidup menurut laporan sudah melakukan koordinasi yang dipimpin oleh Sekda dengan menghadirkan camat-camat dan OPD terkait dalam penangan sampah

Dalam pengarahannya, Bupati Sofyan Puhi mengatakan, terdapat 2 hal yang harus dilakukan dalam mengatasi sampah pertama terprogram yaitu dari pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, yang kedua bekerja sama dengan TNI/Polri sehingga pemerintah daerah terus berupaya bersama dalam penanganan sampah.

Selain itu, Pemerintah Daerah bisa saja melakukan kerjasama dengan investor dalam hal pengelolaan sampah ke depan

“Melalui kerjasama dengan investor, Pemerintah daerah tinggal mensuplai sampah kepada investor kalau ini jadi maka pemerintah akan di untungkan dalam penangan sampah” ujarnya.

Selain persoalan sampah, pada Rapim kali ini terdapat berbagai persoalan dan progres pemerintahan yang dibahas dan dilaporkan oleh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, Kepala Puskemas se-Kabupaten Gorontalo.(BMW-4)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here