Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Bersama Stakeholder

276
0

KABGOR (barometernewsgo.com)-– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye Bersama Stakeholder pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo di Orasawa Resto Kecamatan Limboto Minggu (10/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri 66 peserta yang terdiri dari Kodim 1315, Polres Gorontalo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Politik Pengusung Pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta LO Pasangan Calon.

Ketua Bawaslu Alexander Kaaba mengungkapkan, rakor ini untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan iklan kampanye yang diatur dalam perundang-undangan, khususnya saat memasuki 14 hari serta menjelang masa tenang pada tanggal 24 hingga 26 November 2024.

“Untuk itu Bawaslu mengingatkan kepada seluruh pasangan calon, liaison officer (LO), serta media, agar selalu mematuhi regulasi yang berlaku untuk menghindari potensi pelanggaran yang tidak diinginkan,” ungkap Alexander.

Lebih lanjut Alexander menjelaskan terkait iklan kampanye bahwa KPU hanya memfasilitasi iklan pada media cetak dan elektronik, sementara untuk media online, tidak memberikan fasilitas tersebut.

Namun media online yang bekerja sama dengan pasangan calon tetap diperbolehkan untuk menayangkan iklan kampanye, sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Dengan catatan jumlah iklan dibatasi satu per media online. Untuk ukuran iklan sendiri tidak diatur secara spesifik,” jelasnya.

Alexander berharap, seluruh pihak media, LO, dan pasangan calon,
dapat menjaga integritas pelaksanaan kampanye dengan mematuhi ketentuan yang telah diatur oleh KPU.

“Disisi lain penayangan iklan kampanye, baik yang difasilitasi KPU maupun yang tidak, akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 November 2024,” pungkasnya.(BMW-4)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here