Permohonan Penundaan Pembayaran dari Pemda Pohuwato ke PT. SMI Mulai Menemui Titik Terang

258
0

JAKARTA (barometernewsgo.com)-Permohonan penundaan pembayaran pinjaman Pemda Pohuwato ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) telah menemui titik terang.

Hal itu berarti permohonan Pemda Pohuwato yang ditandatangani Bupati Pohuwato telah diterima oleh PT. SMI.

Meski demikian, diperoleh informasi bahwa terdapat persyaratan yang harus dilalui sehingga permohonan itu bisa diproses lebih lanjut.

Hal itu terungkap saat Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga melakukan kunjungan langsung ke Kantor SMI di Jakarta, Rabu (29/5).

Dalam kunjungan ini, Bupati didampingi Kepala Bapppeda, Irfan Saleh, Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit, Kabag Pemerintahan, Anugerah Wenas, dan Kabag Hukum, Owin Mohi

Bupati Saipul dan jajarannya diterima Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek, Faaris Pranawa, dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik, Adri Asmoro Laksono Poesoro.

Diketahui, relaksasi yang dilakukan Pemda Pohuwato merujuk pada musibah besar yang dialami daerah ini, seperti terbakarnya kantor Bupati, sehingga untuk mengoptimalkan kembali pelayanan kepada masyarakat dilakukan pemindahan kantor Bupati sementara.

Pada proses pemindahan itu, membutuhkan anggaran besar seperti rehab dan lain-lainnya terkait pemindahan ke kantor yang baru.

Selain itu, untuk tahun 2024 ini dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah terbilang berkurang, serta lainnya adalah Pemilu serentak di 2024, dan persiapan Pilkada pada akhir tahun 2024.

Dengan demikian kata Bupati Saipul Mbuinga, dua momen berupa Pemilu serentak dan Pilkada di daerah ini tentu membutuhkan anggaran yang besar untuk menyukseskan pelaksanaan tersebut.

“Ini yang harus kami perjuangkan. Syukur Alhamdulillah, permohonan kita diterima dan tinggal melengkapi dokumen-dokumen yang dimintakan sebagai syarat dari permohonan tersebut”,jelasnya.

Bupati juga tak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada PT.SMI yang telah meluangkan waktu menerima kunjungan dan juga telah menerima apa yang menjadi usulan kami di daerah. Intinya, apa yang kami mohonkan sudah disetujui dan tinggal menunggu proses lebih lanjut.

“Ia, prosesnya sudah mau dilakukan, namun ada beberapa dokumen yang akan dipenuhi dalam adendum pembayaran sambil koordinasi antara tiga lembaga yakni Pemda Pohuwato, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan PT. SMI. Semoga saja persyaratan cepat terpenuhi dan apa yang diharapkan bisa segera terealisasi”,pungkas Bupati Saipul.(BMW-3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here