GORONTALO (barometernewsgo.com)-Calon Anggota DPR-RI Nomor urut 1 dari Partai Persatuan Pemb ygangunan (PPP), Prof. Fory Armin Naway terus mendulang dukungan dari masyarakat pemilih. Dari setiap kampanye tatap muka maupun kegiatan blusukannya, Prof. Fory Armin Naway yang akrab dengan tagar Torang deng Ibu Prof ini, tidak hanya disambut antusias oleh warga, tapi juga terbersit ketulusan warga untuk mendukung dan memilihnya, bukan karena uang atau pemberian apapun. Itulah yang disebut calon anggota legislatif yang cerdas dan berkelas, yakni menuai dukungan dari para pemilih yang juga cerdas dan berkelas.
Menjadi Anggota DPR-RI dari Gorontalo itu, idealnya adalah orang yang lahir dan dibesarkan di Gorontalo, mengenal betul Gorontalo dan menetap di Gorontalo, bukan orang yang tiba-tiba datang dan muncul di saat menjelang Pemilu dan akan menghilang setelah Pemilu. Terhadap hal ini, Torang pe Ibu Prof. memenuhi aspek ini. ia lahir dan besar di Gorontalo, mengenal betul tentang Gorontalo dan selama ini menetap di Gorontalo, susah atau senang tetap akan bersama-sama dengan orang Gorontalo
Bagi masayarakat cerdas yang berkelas, menjadi calon Anggota DPR-RI itu, bukan sekadar latah atau ikut-ikutan, juga bukan sekadar memenuhi ambisi dan keinginan pribadi, tapi di dalamnya ada niat baik, itikad yang baik, ada semangat, komitmen dan keberanian untuk berpihak pada rakyat yang diwakilinya. Berbicara tentang hal ini, torang pe Ibu Prof tidak sekadar latah dan ikut-ikutan, tapi ia mencalonkan diri semata-mata berangkat dari semangat PRO RAKYAT dan untuk masa depan Gorontalo. Buktinya, torang pe Ibu Prof. ikhlas mundur sebagai Dosen dan Guru Besar di UNG. Artinya, Torang pe Ibu Prof benar-benar telah bertekad untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat Gorontalo di Senayan.
Menjadi Anggota DPR-RI itu adalah MENDENGAR bukan Ingin DIDENGAR oleh rakyat. Menjadi Anggota DPR di senayan itu adalah MENYERAP aspirasi dan kepentingan rakyat yang diwakili bukan TERJEBAK pada kepentingan politik sesaat. Terkait hal ini, Torang pe Ibu Prof. sudah tidak diragukan lagi. Sebagai seorang yang selama ini menggeluti dunia organisasi atau aktivis, akademisi atau pendidik, MENDENGAR pendapat, pemikiran, aspirasi dari berbagai komponen sudah menjadi marwah pengabdian yang tinggi dari torang pe Ibu Prof.
Juga, sebagaimana namanya, Anggota DPR-RI itu berarti menjadi Anggota PARLEMEN yang berasal dari kata “Parler” yang artinya “BERBICARA”, bukan senang BERACARA tapi harus BERSUARA agar Mikrofon di meja kerja di Senayan jangan sampai “BA LAWANGO”. Terhadap aspek ini, lagi-lagi kemampuan berbicara, torang pe Ibu Prof. sudah tidak diragukan lagi, sebagai seorang dosen, aktivis dan pemimpin organisasi, kemampuan BERBICARA adalah bagian dari jalan hidup torang pe Ibu Prof. Sejak dulu torang pe Ibu Prof. ini sebenarnya sudah jadi anggota Parlemen kampus dan parlemen organisasi. Jadi ketika torang pe ibu Prof kelak jadi Anggota DPR, sudah dapat dipastikan mikrofon di meja kerjanya TIDAK AKAN BA LAWANGO
Dalam perspektif masyarakat yang cerdas dan berkelas, menjadi Anggota DPR-RI itu berarti berhadap-hadapan, beradu-argumentasi dengan Menteri, Sekjen, Dirjen dan Pejabat tinggi lainnya di Pemerintahan pusat yang memiliki kadar intelektual dan keilmuan yang tinggi. Oleh karena itu menjadi Anggota DPR-RI harus memiliki kadar keilmuan dan intelektual yang memadai agar wakil dari Gorontalo “BISA OLO” bukan BA IYO-IYO OLO” Terkait hal ini, Torang pe Ibu Prof. adalah jagonya. Sebagai seorang Guru Besar, Torang Pe Ibu Prof sudah pasti memiliki kadar intelektual dan keilmuan yang mampu mengimbangi kadar intelektual para pejabat tinggi di Kementerian. Dengan begitu, torang pe ibu Prof memiliki potensi bargaining yang kuat di kalangan para pejabat di Kementerian ketika memperjuangkan kepentingan rakyat.
Selain itu, menjadi Anggota DPR-RI Itu membutuhkan proses belajar yang berjenjang, bukan diraih dengan cara yang instan karena mentang-mentang ada “uang yang melimpah”. Gedung Senayan itu adalah tempatnya orang-orang yang sudah matang dalam proses belajar, sudah matang dalam berorganisasi, bukan tempatnya para INSTANER yang KARBITAN.
Terkait aspek ini, Torang pe Ibu Prof. sangat memenuhi persyaratan ini. Sebagai seorang yang mengawali karir sebagai Dosen, Torang pe Ibu Prof. sudah melalui proses belajar yang berjenjang, telah matang secara intelektual, sudah matang dalam proses berorganisasi dan sudah mapan dalam proses berpikir dan bertindak. Juga sudah terbiasa dengan lingkungan mahasiswa yang kritis. Dengan begitu, kapasitas torang pe Ibu Prof. sudah tidak diragukan lagi ketika berhadap-hadapan atau beradu-arumentasi dengan pejabat tinggi di Kementerian atau anggota dewan lainnya di Senayan yang cukup keras. Itu artinya, torang pe Ibu Prof memiliki modal dasar untuk meyakinkan para pengambil kebijakan untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat yang diwakilinya. (AM)