GORONTALO (barometernewsgo.com)- Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 166/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Drs. Sofian Ibrahim,M.Si akhirnya ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo
Surat yang ditandatangani 24 November itu telah memastikan bahwa Sofian Ibrahim sebagai Sekretaris Daerah Provinsi definitif setelah hampir 2 tahun dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat.
“Alhamdulillah sudah keluar surat dari Presiden melalui Mendagri tentang pengangkatan Pak Sofian Ibrahim sebagai Sekda definitif. Insya Allah jika tidak ada halangan beliau akan dilantik Rabu (6/12) pekan depan,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rifli Katili, Sabtu (2/12).
Penunjukan Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo itu, kata Rifli sudah melalui berbagai tahapan seleksi di tingkat provinsi hingga akhirnya disodorkan kepada Tim Penilai Akhir.
Sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan yakni Budiyanto Sidiki, Jamal Nganro dan Sofian Ibrahim.
“Ada imbauan dari Pak Penjagub Ismail Pakaya supaya keputusan Presiden ini dihormati dan dijalankan oleh semua pihak. Ini sudah menjadi keputusan yang terbaik kita harus sami’na wa atha’na,” kata mantan Kadis Pariwisata itu.
Pelantikan Sofian Ibrahim sebagai Sekdaprov Gorontalo akan diawali dengan pelantikan Sila Nurainsyah Botutihe sebagai Penjabat Bupati Gorontalo.
Pelantikan yang akan digelar di Rumah Jabatan Gubernur itu rencananya akan dimulai pukul 07.00 WITA pada hari Rabu pekan depan.(**)