Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya Menerima Insentif Fiskal Rp.10,17 Miliar dari Pemerintah Pusat

312
0

GORONTALO (barometernewsgo.com)- Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menerima insentif fiskal senilai Rp10,17 Miliar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (6/11)

Insentif Fiskal tersebut diserahkan saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Insentif fiskal tersebut sebagai apresiasi pemerintah pusat atas kinerja Provinsi Gorontalo dalam menekan inflasi tahap III tahun 2023.

Sebelumnya Gorontalo juga menerima insentif tahap I senilai Rp. 8,9 miliar. Tahap II diketahui tidak menerima.

“Alhamdulillah hari ini kita menerima lagi insentif fiskal atas keberhasilan penanganan inflasi. Anggaran ini sangat berarti buat kami untuk dimanfaatkan kembali dalam upaya peningkatan ekonomi dan penurunan inflasi di daerah,” jelasnya

Lebih lanjut dijelaskannya, pihaknya mengaku bahagia karena insentif ini juga diterima oleh 2 kabupaten di Gorontalo yakni Kabupaten Boalemo Rp. 9,8 miliar dan Pohuwato Rp10,34 miliar.

Terasa lebih spesial karena hanya diberikan kepada tiga provinsi, enam kota dan 25 Kabupaten se-Indonesia.

“Semoga pencapaian ini bisa memotivasi kami di daerah untuk terus menekan inflasi. Alhamdulillah beberapa pekan lalu Pak Wapres RI juga menyerahkan insentif serupa tapi khusus penanganan tengkes (stunting).
Mudah-mudahan ada manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.(**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here