Pemkab Gorontalo Tindak Lanjuti Temuan BPK Terkait dengan Aset Milik Pemda Eks Rumah Dinas DPRD dan Wisma

304
0

LIMBOTO – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir memimpin Rapat pembahasan tunggakan Eks Rumah Dinas DPRD dan Wisma Milik Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo di Ruang Kerjanya Kamis, (06/07/2023).

Turut hadir, Asisten III, Inspektur, Kepala Bappenda, Kepala BKAD, Kasatpol-PP, Kabag Hukum, Kabid Aset BKAD dan undangan lainnya.

Sekda Roni mengatakan, rapat ini dibahas atas tindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan aset milik Pemerintah Daerah Eks Rumah Dinas DPRD dan Wisma.

“Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa penyewa eks rumah dinas eks DPRD milik Pemda Kabupaten Gorontalo telah menunggak,” kata Roni.

Karena sudah menjadi temuan BPK, Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti mengundang para penyewa rumah tersebut segera melunasi tunggakan sesuai tengang waktu yang diberikan.

“Jika tidak dilunasi tersebut, bisa saja dilakukan pengosongan tempat sesuai ketentuan yang berlaku dengan melaksanakan Sidang M-PTGR Kabupaten Gorontalo maka akan direkomendasikan karena setiap orang berbeda-beda tunggakan.(**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here