Pelaksanaan Musrenbang Paguat Menuai Protes, Ini Tanggapan Camat Iqbal Mbuinga

527
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Tokoh agama Kecamatan Paguat Ustadz Umar Abdul Azis yang juga warga Kelurahan Pentadu melakukan protes terhadap pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang hanya berlangsung di halaman rumah warga di Kelurahan Pentadu. Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang yang dilaksanakan di rumah warga tersebut, patut dicurigai, karena berlangsung di rumah salah seorang bakal calon Anggota DPRD Kab. Pohuwato dari salah satu Partai besar di Pohuwato.

Menurutnya, apapun alasannya, sebaiknya Pemerintah menghindari kegiatan Musrenbang dilaksanakan di halaman rumah warga, apalagi pemilik rumah tersebut adalah kader partai dan bakal calon Anggota DPRD.

Pemerintah, ungkap Umar Abdul Azis, sejatinya tetap menjaga netralitas untuk tidak berpihak pada salah satu partai demi stablilitas daerah. Bagaimanapun, ketika kegiatan pemerintahan dilaksanakan di halaman rumah kader partai sudah pasti akan mengundang kecurigaan masyarakat apalagi saat ini memasuki tahun politik.

Kalau kegiatan Musrenbang saja yang murni agenda pemerintahan dilaksanakan di halaman rumah warga, apalagi diketahui warga itu kader partai dan bakal calon anggota DPRD sudah pasti akan dicurigai, ada apa dengan pemerintah kecamatan” ujarnya dengan nada bertanya.

Untuk itu ia berharap agar ke depan, pemerintah harus menjaga netralitas dan independensinya agar tidak dicurigai bekerja untuk kepentingan partai politik tertentu yang dapat memancing reaksi yang berlebihan dari masyarakat.

“Segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, sebaiknya jangan sampai bersentuhan dengan kepentingan partai politik tertentu “tandasnya.

Protes yang sama, juga sempat disampaikan oleh salah seorang mantan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato 3 periode, Masrin Kone, sebagaimana diberitakan salah satu media online di Pohuwato, Selasa (21/2). Dalam amar protesnya itu, Masrin Kone menilai, pelaksanaan Musrenbang yang dilaksanakan di halaman rumah salah seorang kader partai tersebut sangat tidak etis karena sarat dengan tendensi politik.

Sementara itu, Camat Paguat, Iqbal Mbuinga saat dikonfirmasi mengakui, pada awalnya, rencana pelaksanaan Musrenbangcam itu dijadwalkan akan dilaksanakan di Kantor Camat Paguat.

Namun karena kegiatan Musrenbangcam tersebut bertepatan dengan peresmian Jembatan SMS di Kelurahan Pentadu yang akan dihadiri oleh para Kepala Desa, maka kegiatan Musrenbang tersebut, diarahkan ke salah satu halaman rumah warga di Kelurahan Pentadu.

Hal itu dimaksudkan agar setelah peresmian jembatan, para Kepala Desa se Kec. Paguat tidak perlu lagi ke pusat kecamatan yang jaraknya cukup jauh, tapi langsung ke kegiatan Musrenbang.

“Pemindahan lokasi pelaksanaan Musrenbang itu kerumah warga di Pentadu, semata-mata untuk efektivitas waktu dan sama sekali tidak ada tendensi politik seperti dituduhkan oleh beberapa kalangan” tandasnya.

Lagi pula menurut camat Iqbal Mbuinga, pemilik rumah yang menjadi tempat pelaksanaan Musrenbang itu, sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak ada di tempat. Pihak pemilik rumah, juga sudah tidak bisa menolak rumahnya dijadikan sebagai tempat pelaksanaan Musrenbangcam, karena sudah menjadi keputusan pihak Pemda dengan pihak pemerintah kecamatan. (HT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here