BPSDM Provinsi Gelar Kegiatan Evaluasi Pengukuran Indeks Budaya Kerja Berakhlak

343
0

GORONTALO (barometernewsgo.com)-Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melaksanakan kegiatan Evaluasi Hasil Pengukuran Indeks Kerja Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif BERAKHLAK bagi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipusatkan di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Gorontalo, Sabtu (28/1).

Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki pada kegiatan melaporkan, tujuan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi tingkat kesehatan budaya organisasi pada Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengimplementasikan
“Core Values” Berakhlak,yakni keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi serta aspirasi pegawai ASN terhadap kondisi budaya kinerja yang ideal.

Dijelaskannya, terdapat 7 tahapan penguatan budaya kerja ASN Berakhlak yang telah disusun oleh KEMENPAN-RB RI, yaitu : Internalisasi, penyelarasan sistem, pengukuran baseline, penyusunan dan implementai agenda perubahan, pemantauan dan evaluasi, penghargaan dan apresiasi serta penguatan secara berkelanjutan.

ESQ Leader Ari Ginanjar Agustian bersama Pimpinan OPD Provinsi Gorontalo

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat mengoptimalkan 7 tahapan tersebut dalam rangka tercapainya budaya kerja organisasi yang mampu menciptakan “World Class” Bureaucracy” di Provinsi Gorontalo.

Pada kegiatan ini, BPSDM Provinsi Gorontalo menghadirkan pemateri nasional Arie Ginanjar Agustian yang selama ini dikenal sebagai founder atau Leader ESQ di Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo yang diwakili Asisten Administrasi dan Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo, Sutan Rusydi dalam sambutannya mengatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini

Menurutnya, dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju birokrasi berkelas dunia, maka diperlukan suatu terobosan untuk mengevaluasi dan mengukur indeks budaya kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo seperti yang digagas BPSDM.

Selain itu, urai Sutan Rusdi, kegiatan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 4 tentang Nilai Dasar dan Pasal 5 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk itu ia mengharapkan agar seluruh pimpinan tertinggi pada perangkat daerah masing-masing kelak menjadi pemimpin perubahan (Change Leader) bagi ASN sekaligus menjadi “Role Model” yang mampu menerapkan panduan perilaku Berakhlak di instansi masing-masing

“Sudah sepatutnya dan sudah saatnya para pimpinan tertinggi pada perangkat daerah menjadi pemimpin perubahan atau Change Leader) bagi ASN sekaligus menjadi Role Model yang menerapkan panduan perilaku Berakhlak di masing-masing instansi” ujarnya.

Ditegaskannya, implementasi “core values” ASN Berakhlak merupakan fondasi penguat budaya kerja yang dapat berdampak terhadap meningkatnya produktivitas ASN sehingga kinerja organisasi dapat berkontribusi terhadap tingkat kepuasan masyarakat di daerah ini.

Dibagian lain, Asisten II Sutan Rusdi pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih pada pemateri Arie Ginanjar Septian yang telah berkenan hadir pada kegiatan ini. Selain itu bentuk apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo beserta jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan yang sangat penting ini hingga berlangsung lancar dan sukses(AM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here