DPM-PTSP Pohuwato Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

343
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Dalam rangka meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang kondusif serta menciptakan pelaku usaha yang taat aturan perundang-undangan. Pemerintahan Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Kamis (27/10).

Kegiatan yang berlangsung di Sunrise Hotel dan Homestay, Marisa dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohammad, Asisten Administrasi Umum, Rusmiyati Pakaya, Kepala Bidang Penanaman Modal, Siti Tarwiyah, Narasumber Profesional, Zulkarnain Husain, dan para pelaku usaha.
Mewakili pemerintah daerah, Asisten Arman Mohammad mengatakan bahwa pemkab pohuwato akan membantu dan memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan secara online melalui OSS bagi pihak investor atau pelaku usaha yang berminat menanamkan modalnya.

Lanjut kata Arman Mohammad bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten untuk membangun koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas dengan pelaku investasi dalam pembangunan disegala bidang.

“Saya berharap dengan adanya bimtek dapat memberikan informasi yang tepat dan pemahaman bagi para pelaku usaha terhadap kewajiban dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal, sehingga jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan terus meningkat,”katanya.

Sementara itu, Kabid Penanaman Modal, Siti Tarwiyah menambahkan, tujuan diselenggarakannya bimtek tersebut yakni meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di pohuwato dan meningkatkan kualitas pelayanan dinas penanaman modal dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal.

“Target realisasi investasi kabupaten pohuwato pada renstra dinas penanaman modal di tahun 2022 adalah Rp. 294 Milyar sampai pada triwulan 2 kemarin, capaian realisasi sebesar Rp. 113 Milyar dari PMDN dan Rp. 324 Milyar dari PMA. Total realisasi investasi di pohuwato sampai pada triwulan 2 adalah Rp. 437 Milyar dan nilai realisasinya mencapai angka 148,6 persen dari target yang ada. Untuk periode triwulan 3 datanya belum dirilis oleh BKPM,” jelasnya.

Berdasarkan dari rilis realisasi itu, Siti pun menerangkan bahwa data yang telah disampaikan melalui rilisan BPKM itu berlaku bagi para investor skala menengah ke besar. “Bagi para investor kecil hanya di dorong untuk melakukan pengurusan perizinan dan untuk angka rilis realisasi hanya berlaku untuk investor skala besar,” terangnya.(**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here