GORUT (barometernewsgo.com)-Pekerjaan proyek Normalisasi Sungai di Molinggapoto Selatan (Molsel) Kec. Kwandang yang diduga dikerjakan oleh perusahaan milik oknum anggota Deprov dari Fraksi PDIP menuai persoalan.
Warga masyarakat di sekitar lokasi proyek menuding pekerjaan tersebut tidak sesuai harapan atau dikerjakan asal-asalan sehingga tidak membawa dampak positif bagi warga justru sebaliknya membuat sawah warga Molsel rusak jika air sungai meluap.
Salah seorang warga, Ilyas Lamato menuturkan, pada saat pengerjaan proyek ia dan beberapa warga di sekitar sungai sudah memperingatkan operator Eksavator untuk melakukan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun kehadiran dan suara warga tidak pernah digubris.
Tidak hanya itu saja, menurut Ilyas, warga juga merasa aneh karena pekerjaan yang berada di bawah pengawasan Dinas PU melalui Bidang SDA itu tidak pernah dipasang papan nama proyek.
Ilyas mengaku kejanggalan pekerjaan proyek ini sudah pernah dilaporkan ke Bupati, namun tak juga ada tindakan.
Dijelaskannya, pernah tim dari Pemda turun, namun 3 hari setelah kunjungan itu, persawahan milik warga rusak porak-poranda akibat luapan air sungai.
Warga lainnya, Jami Asari menambahkan, pekerjaan normalisasi sungai bukannya berdampak positif bagi warga, justru sebaliknya membuat lahan sawah milik petani rusak jika air sungai meluap.
“Tadinya kami sangat bergembira ketika pekerjaan normaliasi sungai mulai dikerjakan, namun pada saat dikerjakan dan kami terjun langsung mengamatinya, cara kerja mereka tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan, malah operator alat berat sedikitpun tidak merespon apa yang kami sampaikan”ucap Jami
Keluhan warga tersebut juga mendapat perhatian Ketua BPD Desa Molsel Muktar Uno yang sudah meminta Kepada Desa agar segera bergerak menindaklanjuti keluhan warga yang sudah berlarut-larut yang hingg sekarang belum juga ada perbaikan.
“Kami akui itu anggaran pekerjaan Normalisasi sungai hanya menggunakan angka yang tidak terlalu banyak, bukan berarti pula pekerjaan hanya sia sia sebab yang akan kena dampaknya itu masyarakat Molsel bukan Kontraktornya.Jika demikian Kami harus mengadu ke siapa kalau bukan pada Pemda dan Kades itu sendiri sebagai Pemimpin di desa dan penanggung jawab semua Program yang masuk di desa “keluh Muktar Uno
Sementara itu, Kades Molsel Alfian Uno, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pekerjaan Normalisasi sungai di desanya hasil pekerjaannya buruk dan berakibat fatal pada warga yang tinggal di dekat sungai itu
“Kami sebagai Pemerintah desa tidak suka akan model kerja demikian, Normalisasi sungai yang tadinya kami harapkan dapat menunjang aktifitas sosial masyarakat Molsel malah hasilnya tidak mendukung aktivitas warga, yang ada hanyalah kerusakan Sawah dan Banjir yang berkepanjangan di saat Hujan turun membasahi Molsel “jelas Alfian
Ditambahkannya, menurut informasi yang ia dengar bahwa proyek normalisasi sungai dikerjakan oleh perusahaan milik salah seorang Anggota Dewan Provinsi dari PDIP.
“Kami dengar itu Proyek Normalisasi sungai milik Sala seorang politisi Botu dari Partai Moncong putih dengan inisial AR , nah setiap pekerjaan yang di tangani atau penanggungjawabnya Seorang Oknum Penyambung lidah rakyat seharusnya hasil pekerjaannya bagus. ini malah tidak berfaedah buat warga molsel ” pungkas Alfian
Ia mengingatkan, ke depan jika ada pekerjaan Normalisasi sungai secara teknis harus sesuai peruntukan dan Keinginan Rakyat bukan spekulasi asal asalan.
Sementara itu, saat persoalan ini hendak dikonfirmasikan ke Kepala Bidang SDA Dinas PU Kab. Gorut, terkesan tak mau berkomentar.
“Ih tunggu, kenapa jadi saya yang ditanya , itu sana tanya sama Kadisnya Jawab Kabid SDA Kartin Abdullah dengan nada yang agak was-was.
Ketika ditanya, kapan proses perbaikan pekerjaan Normalisasi sungai di Molsel yang dipersoalkan warga, Akhirnya mantan Kabid Bina Marga itu hanya menjawab singkat bahwa pekerjaan itu masih dalam tahap pemeliharaan dan dalam waktu dekat akan di selesaikan dan di perbaiki ” jelas Kartin saat ditmui tengah mendampingi kadis PU di halaman kantor bupati dalam suatu agenda Pemda(MM)