GORUT CERIA (barometernewsgo.com)– Penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), berhasil meraih status zona hijau berdasarkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Yang patut diapresiasi lagi menurut Plt Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro, Gorontalo Utara merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang berhasil masuk ke dalam zona hijau ini.
“Jadi kita memperoleh nilai dari Ombudsman (Gorontalo) itu sebanyak 83,5. Yang artinya pelayanannya itu sangat tinggi,” ungkap Suleman di ruang kerjanya, Rabu (5/1/)
Atas prestasi ini ungkap Suleman Lakoro, jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Gorontalo Utara patut bersyukur seraya terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Patut bersyukur, karena selama ini menurutnya, pelayanan public di Kab. Gorontalo Utara dinilai kurang baik.
“Alhamdulilah kita sangat bangga dengan pencapaian ini, berarti pelayanan kita sudah semakin baik. Karena tahun kemarin-kemarin kita selalu masuk di zona merah ataupun kuning,” jelasnya dengan tersenyum bangga.
Kedepan, ia berharap ASN di Gorontalo Utara semakin tampil maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi bersamaan dengan itu telah diluncurkan pula Core Value ASN BerAKHLAK sehingga motivasi ASN di Gorut untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat kian meningkat. (MM)