Terancam Dipecat, Kasus yang Mendera Kades Langge Kec. Anggrek Terus Bergulir

1126
0

GORUT (barometernewsgo.com)-Usulan pemberhentian Kepala Desa Langge Kec. Anggrek Kab. Gorontalo Utara, oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terus bergulir.

Kades AA yang diduga telah melakukan penyelewengan dana desa itu, tidak hanya mengalami krisis kepercayaan dari aparat desa dan warganya, tapi juga terancam dipecat dari jabatannya, bahkan terancam berurusan dengan penegak hukum.

Terkait hal itu, pihak PemDes Kab. Gorontalo Utara pada Senin (20/12) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kades AA dan segera menindaklanjuti usulan pemecatan oleh BPD Desa Langge.

Kepala Dinas Pemdes Kab. Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, melalui Kepala Bidang Kelembagaan Rison Adolo menuturkan keprihatinannya atas ulah Kades Langge yang seakan tidak menunjukkan diri sebagai Kades yang amanah dan bertanggung jawab.

Rison Adolo mengaku kaget ketika meninjau kondisi pekerjaan sejumlah proyek di Desa Langge yang terbengkalai, berlarut-larut dan tidak rampung pekerjaannya.

Hal itu diperparah lagi dengan dana BLT, anggaran posko serta 2 unit Mesin Tempel yang tidak jelas juntrungannya.

Dari berbagai kasus itu, Rison Adolo mengaku tidak habis pikir dan sangat menyayangkan persoalan ini karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Andai saya wasit, saya pasti akan kasih kartu merah untuk Kades AA ini, sayang saya hanya sebagai pelaksana Birokrasi yang harus tetap tunduk berdasarkan mekanisme yang berlaku” tandasnya seraya mengatakan rasa prihatinnya yang mendalam.(MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here