PDAM Tirta Maleo Tahun 2022 Berencana Akan menyusuaikan Tarif Air Minum

1167
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Maleo, Kabupaten Pohuwato, berencana akan menyesuaikan tarif air minum. Direktur Utama PDAM, Hairudin Usman, Jum’at (17/12) mengatakan, penyesuaian tarif air minum tersebut akan diberlakukan mulai tahun 2022 nanti, namun terlebih dahulu menunggu keputusan Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga.

Kepada wartawan, Hairudin menyampaikan sejumlah alasan mengapa penyesuaian tarif air minum tersebut harus dilakukan. Pertama kata Hairudin, berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020, pasal 25, memberikan kewenangan kepada Kepala daerah untuk menetapkan tarif minimum paling lambat bulan November setiap tahun.

“Sementara kita di Pohuwato sendari tahun 2015 itu tidak pernah menaikan tarif air minum. Pada Permendagri itu dikatakan dalam perhitungan dan penetapan tarif berdasarkan keterjangkauan dan pemulihan biaya, Kepala daerah memedomani tarif batas atas dan tarif batas bawah,” terang Hairudin

“Penetapan besaran tarif air batas bawah dan tarif batas air minum Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo untuk tahun 2022 itu sudah diatur berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 376/3/X/2021,” terangnya lagi

Sejak tahun 2015 sampai tahun 2020, jumlah pelanggan atau sambungan rumah (SR) PDAM Tirta Maleo terus mengalami peningkatan yang terbagi di 13 Kecamatan di Pohuwato. Pada tahun 2015 tercatat jumlah pelanggan Tirta Maleo mencapai 11. 820 SR naik menjadi 19.637 SR di Tahun 2020.

Namun Hairudin sangat menyayangkan dari total pelanggan PDAM itu, ada 8.058 SR dinyatakan tidak aktif (Menunggak). Akibatnya, pendapatan PDAM Tirta Maleo dari tahun 2018 sampai 2020 terus mengalami penurunan.

“Di tahun 2018 pendapatan kita itu 10 Miliyar rupiah, 2019 turun menjadi 8 Miliyar Rupiah dan di tahun 2020 tetap di angka 8 Miliyar Rupiah,” terang Hairudin

Kondisi pendapatan PDAM Tirta Maleo tersebut berbanding terbalik dengan biaya opersional. Tercatat pada tahun 2018, biaya operasional PDAM mencapai 14 Miliyar Rupiah, tahun 2019 mencapai 15 Miliyar rupiah dan di tahun 2020 PDAM Tirta Melao terpaksa harus menghemat biaya operasional yang hanya 13 Miliyar Rupiah.

Karena itu kata Hairudin, PDAM Tirta Maleo harus menyesuaikan tarif air untuk menciptakan kondisi perusahaan daerah yang sehat, di sisi lain juga dapat meningkatkan kepuasan akan air bersih untuk pelanggan PDAM Tirta Maleo.

“Menaikan tarif adalah satu – satunya solusi untuk menciptakan kondisi PDAM yang sehat. Apalagi saat ini banyak tuntutan kepada PDAM yang berkaitan dengan pelayanan yang sifatnya tekhnis, nah kita mau ambil uang perbaikannya dari mana,” ungkap Hairudin

“Hairudin berharap upaya PDAM Tirta Maleo untuk menyesuaikan tarif air tersebut beroleh dukungan dari masyarakat, karena penyesuaian tarif tersebut juga sangat menguntungkan masyarakat dalam hal ketersediaan air bersih,” harapnya.(JL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here