Fraksi PKB Pohuwato Siap Kawal Proses Hukum Ketua DPC Sampai Ke Dwan Pers

553
0

DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)-Fraksi PKB di Parlemen Bumi Panua mendukung sepenuhnya langkah Ketua DPC PKB, Idris Kadji menempuh jalur hukum atas pemberitaan yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Tak hanya mendukung laporan ke pihak berwajib, Fraksi PKB juga akan mengawal hingga ke Dewan Pers.

“Ya benar, jadi Fraksi PKB mendukung sepenuhnya apa yang di lakukan oleh pak Idris Kadji. Sehingga dari awal mengawal itu, mengawal dari pelaporan sampai ke Dewan Pers”, Kata Abdullah Diko saat mendampingi Ketua DPC PKB Idris Kadji membuat laporan pencemaran nama baiknya di Polres Pohuwato, Senin (6/12).

“Kami menunggu prosesnya karena ini sudah masuk ranah kepolisian,kami menghormati proses itu”, tambahnya.

Laporan ini pula, menurut Abdullah Diko sebagai bentuk klarifikasi atas isu-isu tak sedap yang di arahkan ke partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Jadi yg jelas pimpinan kita merasa dicemarkan nama baiknya dan kemudian secara kelembagaan partai juga dirugikan dengan ada berita yang di ekspos di media online tersebut. Tentu ini ketika kita tidak melaporkannya, maka ini semacam ada pembenaran terhadap isu yang berkembang dan itu sudah di baca semua orang yang ada di Pohuwato dengan demikian kita mendorong pak Idris Kadji”, tutur Abdullah.

Selain merugikan Partai, Pemberitaan yang di terbitkan salah satu media online di Gorontalo dengan Judul Investasi Indomaret Kebal Hukum? Buktinya Kini sukses membangun secara Ilegal di Buntulia, Teguran Bupati tidak di gubris, Di kangkangi Oknum Aleg PKB??, terbit pada 3 Desember 2021 tersebut juga diduga mengarah ke Syara’.

“Beliau sudah melaporkan tadi baik pencemaran nama baiknya, pencemaran nama baik partai,dan kemudian disitu juga sudah menyangkut Syara’ “, jelasnya.

Limonu Hippy selaku pengurus DPC PKB Kabupaten Pohuwato menambahkan bahwa pemberitaan menyangkut syara’ dan provokasi adalah hal yang membahayakan bagi daerah.

“Nanti teman teman telaah dengan baik disitu sudah menyangkut syara’ seolah olah memprovokasi dan itu terjadi membahayakan daerah ini. Dengan demikian kita melangkah ke proses hukum atau dalam penyidikan nanti kita liat seperti apa itu”, tandas Limonu Hippy.(**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here