Kawal Kades Berpolemik, Ketua Apdesi Provinsi Kunjungi Reskrim Gorut

1400
0

Gorut Ceria : Persoalan hukum yang kini menggerogoti tubuh Apdesi direspon positif oleh Ketua Asosiasi Pemerintah desa Seluruh indonesia (Apdesi) Gorontalo Muis Hilala SE

Senin 27/09/2021 Muis Hilala tanpa Kuasa hukum memenuhi undangan Kanit Tipidkor Reskrim Gorut Bripka Jandri Pusung untuk dimintai keterangan seputar Apdesi wilayah Gorut

Di ketahui Muis sendiri belum lama menjabat Ketua Apdesi Provinsi, masih seumur jagung 2021- 2026 namun Muis merupakan pejabat kades berpengalaman, 10 tahun menjabat ketua Apdesi Kecamatan anggrek dan satu periode memimpin Apdesi Kabupaten Gorut

Berdasarkan hal ini Muis di undang Unit Tipidkor untuk dimintai data dan beberapa poin penting lainnya guna menelusuri secara konkrit setiap program nasional APBN APBD hingga APBDes

“Kasat Reskrim dalam hal ini Kanit Tipidkor Bripka Jandri Pusung saat di wawancarai soal kedatangan Ketua Apdesi Provinsi Muis Hilala dengan singkat menjelaskan “iya benar Ketua Apdesi Provinsi telah kami undang untuk di mintai penjelasan terkait hal hal yang menyangkut perkara laporan di bidang kami, dan kami apresiasi ketua Apdesi koperatif dan peduli atas nasib daerah ini dengan memenuhi undangan Unit kami Tipidkor “ungkap Andi Pusung singkat

Disamping itu di tempat terpisah Ketua Apdesi Provinsi yang notabene merupakan kades aktif Mootilango kecamatan Anggrek 4 periode ini, di hadapan awak media membenarkan kehadirannya di Kantor Reskrim (Polres Gorut) dan menghadap Kanit Tipidkor

“Iya saya mendapatkan undangan dari Reskrim tepatnya di Unit Tipidkor, undangan itu berdasarkan seputar Apdesi Gorut khususnya Apdesi Anggrek, ada beberapa pertanyaan telah saya jawab dan saya jelaskan sesuai tupoksi saya, tidak lebih dan tidak kurang intinya sesuai pertanyaan “ujar Muis

Demikian halya dengan beberapa Polemik yang menimpa neberapa oknum Kades yang kasusnya sudah di meja Reskrim itu, statusnya berbeda beda ada yang sementara lidik dan ada sementara berproses “imbuhnya

Mantan Ketua Apdesi Gorut itu pun menambahkan bahwa Internal pengurus Apdesi Provinsi tidak akan mengintervensi proses hukum sebab kami tahu persis setiap penyidik Reskrim semua sangat profesional “kata Muis

Akan tetapi selaku ketua Apdesi kami akan mengambil langkah cepat dengan menempuh jalur yang semestinya bisa meringankan atau solusi TGR jika sesuai regulasi, sebagai pimpinan saya tentu bertangung jawab, jika tidak bisa di tempuh maka saya berharap hal ini adalah pelajaran bagi setiap kades untuk sebagai pembelajaran dalam menata pemerintahan desa dan memanejemen struktur Pemerintahan baik penyerapan anggaran dan implementasi Program

“Saya kira jika teman teman kades dalam kinerjanya wajib bekerja sesuai regulasi dan mekanisme , jika ini di lakukan pasti saya optimis tidak ada pelanggaran hukum “tutup Muis.(Miton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here