BKPD Bonebol Luncurkan QRIS Pajak Daerah

949
0

BONEBOL (barometernewsgo.com) – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Badan Keuangan Pendapatan Daerah (BKPD) terus berinovasi lewat fitur baru bernama QRIS Dinamis. Fitur ini dikembangkan dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat terkait proses administrasi pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hal ini dikemukan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango, Jusni Bolilio, dimana pembayaran BPHTB dapat dilakukan melalui QRIS Dinamis.

“Bayar pajak atau retribusinya kini kian mudah degan satu aplikasi.” terang Jusni, Kamis (2/9/2021).

Jusni menjelaskan, wajib Pajak/PPAT yang telah melakukan permohonan di sistem e-BPHTB by SIKAP kami (http://sikap.bkpd.bonebolangokab.go.id), saat membuat SSPD BPHTB, dapat memilih fitur Bayar lewat QRIS.

Setelah pembayaran, jelas Jusni nantinya sistem akan meng-generate QR pembayaran, untuk kemudian QR tersebut dapat di-scan melalui dompet digital seperti Ovo, Gopay, Dana, GV eMoney dan aplikasi lainnya termasuk perbankan yang mendukung fitur QRIS.

Pun seusai melakukan pembayaran, nantinya WP/PPAT juga akan menerima WA Notifikasi yang menyatakan bahwa pembayaran Pajak anda telah diterima.
“Mudah, dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.” terang Jusni Bolilio.

Dengan fitur ini, Jusni berharap masyarakat dapat semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak ataupun retribusinya. Karena kini pilihan pembayaran PAD semakin beragam, baik melalui petugas ataupun pelayanan di Mall Pelayanan Publik Bone Bolango, teller Bank SULUTGO, ATM/SMS/Internet Banking Bank SULUTGO, Transfer Bank Lainnya, Kantor Pos, dan juga via QRIS.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar Pajak dan Retribusinya, hal ini sangat membantu Pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan peningkatan layanan publik.” tutup Jusni. (YA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here