DPRD Pohuwato Akan Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

906
0

POHUWATO (barometernewsgo.com) – DPRD Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pembangunan Lapangan Sepak Bola Tahun 2019, Proyek Pembangunan Pamsimas Tahun 2017, pungutan 3% untuk pengurusan surat tanah dan Proyek Renovasi Pasar di Desa Manawa Kecamatan Patilanggio yang menghadirkan Kadis PMD, Kepala Inspektorat Daerah, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat, Kades Manawa Serta BPD Desa Manawa, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/8/2021).

Usai rapat Ketua DPRD Nasir Giasi yang  telah memimpin rapat menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Nasir Giasi melihat persoalan ini terjadi karena miskomunikasi dan  pengawasan tidak maksimal.

“Kalau pengawasan BPD itu benar-benar di lakukan maka masalah yang mencuat di lapangan yang di tenggarai, diklem anak-anak mahasiswa pasti itu tidak akan terjadi.” jelas Nasir Giasi.

Dari kejadian ini Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi mengambil hikmah dan meminta kepada pemerintah daerah, peraturan desa harus ada sebuah pengawasan.

“Seperti Perda yang dilakukan oleh DPRD, Perda yang dilakukan DPRD Itu kemudian dievaluasi oleh pemerintah Provinsi. Ini kami lihat tidak jalan, padahal tupoksinya sama.” papar Ketua DPRD Nasir Giasi.

Nasir Giasi juga menanggapi Perdes pungutan SPPHT 3% dan meminta segera di hentikan karena sudah menyalahi aturan diatasnya.

“DPRD juga akan mengevaluasi dan turun lapangan terkait laporan laporan tadi.” imbuh Nasir. (JL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here