8000 KK Bone Bolango Tidak Punya Akta Nikah

515
0

BONEBOL (barometernewsgo.com) – Sebanyak 8000 KK di Bone Bolango tidak punya akta nikah. Hal ini terungkap saat sidang itsbat nikah terpadu di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapa, Kamis (26/8/2021).

Sidang itsbat nikah terpadu Tahun 2021 ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Suwawa, Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, dan Pemerintah Daerah Bone Bolango.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Kaharudin Anwar mengatakan sidang itsbat nikah terpadu ini merupakan bentuk kecintaan terhadap warga Bone Bolango dan juga sebagai tindak lanjut amanat Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

“Bulan kemarin kita sudah verifikasi sebanyak 66 pasangan suami istri yang belum tercatat pernikahannya. Namun yang memenuhi syarat hanya 33 pasangan.” katanya.

Kaharudin menambahkan sumber anggaran dalam pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu ini berasal dari dana prodeo Pengadilan Agama Suwawa yang diperuntukkan untuk warga kurang mampu. Program sidang itsbat nikah terpadu ini bisa berkelanjutan dimasa yang akan datang. Bahkan harus dilakukan setiap bulan mengingat hal seperti ini masih banyak di Kabupaten Bone Bolango.

“Karena masih sekitar 8000 KK berdarasarkan data di Dukcapil Bone Bolango pasangan yang menikah sirih dan belum memiliki dokumen pernikahan. Maka dengan sinergitas kita insya Allah bisa memecahkan persoalan ini.” harapnya.(YA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here