Wabub Suharsi Ikut Serta Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD

1028
0

POHUWATO (barometernewsgo.com) – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menghadiri Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa, (6/7/2021). Rapat tersebut dihadiri langsung Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dan diikuti seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Gorontalo.

Wabup Suharsi Igirisa ketika dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD tersebut terkait dengan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Kata Wabup Suharsi, PP Nomor 33 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud berisi tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Menurut PP ini, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas yaitu mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah kabupaten/kota, kemudian melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya, serta memberdayakan dan memfasilitasi daerah kabupaten/kota di wilayahnya.” jelas Suharsi.

Olehnya sebagai pemerintah yang baru jelas Wabup, tentunya sangat mensuport dan untuk perbaikan kedepannya apa-apa yang perlu ditingkatkan maka itu akan menjadi perhatian.

“Karena LPPD merupakan cerminan dari pemerintahan yang ada di daerah. Untuk itu dukungan semua OPD dan kecamatan sangat diharapkan sehingga bagaimana LPPD Pohuwato semakin meningkat.” pungkasnya.

Pewarta: Jesli Lalu

Editor. : Yudin Abbas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here