KABUPATEN GORONTALO UTARA (barometernewsgo.com) – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara, terancam berpotensi melawan hukum terkait kasus TGR.
Mantan Kades Tolango dan Kades Langge, saat diaudit oleh salah satu auditor handal Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah Tiga yang khusus menangani Kecamatan Atinggola, Gentuma, Ponelo, dan Anggrek, Abdul Hadji, mendapati kejanggalan pada anggaran sehingga mengalami TGR.
Berdasarkan sumber yang di himpun oleh media dari soal kasus Desa Tolango dan Desa Langge ini dilaporkan oleh masyarakat dengan persoalan yang hampir mirip dan miris.
Desa yang masih satu kecamatan ini di informasikan banyak mengotori meja auditor Inspektorat, sama-sama mengalami TGR namun eks Kades Tolango pada kasus tahun 2018 tepatnya pada tahun 2019 tidak sempat disidangkan dan tahun ini kasus Desa Tolango memasuki babak ke dua.
Demikian halnya dengan oknum Kades Langge sudah memasuki tahap ke dua setelah awal tahun 2021 pemda sudah memberikan peringatan tuntutan ganti rugi sejumlah Rp. 60.000.000. yang faktanya ini bukanlah efek jera buat oknum kades Langge, justru persoalan ke dua yang menjeratnya sudah hampir rampung hasil audit inspektorat.
Pihak Inspektorat membenarkan hal ini bahwa kedua kades tersebut sudah memasuki tahap kedua kasus laporan masyarakat juga diperkuat bukti yang akurat, akan tetapi berbicara soal privasi pihak Inspektorat tidak mau bilanggar atau leluasa mempublish sebab masih ada keputusan final dari unsur orang nomor satu, Inspektorat dan Tim khusus auditor yang menangani Desa Tolango dan Langge.
“Iya, benar dua desa ini sudah yang ke dua kalinya, bahkan Desa Langge sudah diberi tanggung jawab TGR Rp. 60.000.000, pada awal tahun 2021 dengan kasus 2019 dan saat ini kasus yang tengah kami rampungkan yaitu kasus oknum Kades soal penyelewengan Dana Desa tahun 2020.” tandas Abdul, Auditor Wilayah Tiga.
Abdul menambahkan, sedangkan untuk kasus eks Kades Tolango juga sama dengan oknum Kades Langge hasil audit yang kedua itu sudah 95%, tinggal menunggu keputusan ataupun perintah Bupati, jika memenuhi unsur pasti kami ajukan atau rekom ke pihak aparat penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dan akan berkembang ke Kejaksaan hingga Putusan Hakim nanti.
“Dalam pengauditan kasus dua desa ini kami sangat memprioritaskan kode etik, sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tentu ada bagian-bagian penting ataupun poin-poin penting menyangkut privasi orang wajib kami lindungi, dalam hal menghitung kerugian negara atau Dana Desa pihak kami sangat berhati-hati.”
Tapi berangkat dari kepastian hukum tentu akan berpihak pada hasil temuan juga bukti yang ada, meskipun ada pihak lain yang mengintervensi.
“Benar tetaplah benar dan salah wajib menerima konsekuensi hukum. Intinya dalam keputusan nanti ada tiga pihak Bupati, Inspektorat dan Kami Pihak Auditor khusus ” tutup Abdul
Maraknya pemberitaan lewat media online terkait kasus oknum Kades Langge dan eks Kades Tolango seakan menggemparkan Blok Plan, berita yang telah menjadi konsumsi publik ini telah sampai dimejanya orang nomor satu di Gorontalo Utara. Mendengar aroma tak sedap ini ikut membangkitkan gelora hasrat Bupati dua periode itu, bahkan sesekali nafasnya sedikit sulit diatur disebabkan informasi kedua pejabat desa yang kini tengah menjadi sorotan media dan publik.
Ditemui usai jam dinas, Senin (26/4/202) tepat pukul 16.30 saat rombongan Bupati bersiap-siap berangkat dari rumah dinas, Indra Yasin, nampak kaget saat di hujani pertanyaan oleh awak media.
Dirinya seakan tak percaya bila dua oknum tersebut belum juga bertobat atau kembali ke jalan yang seharusnya di lalui oleh setiap pejabat publik yang di ambil sumpah.
Sembari menghela nafas dan begitu berhati-hati dalam menjawab pertanyaan media, Bupati Indra yang dikenal santun itu segera merespon pertanyaan media.
“Saya akan undang Inspektorat dan saya akan bahas kasus ini dengan Inspektorat serta tim khusus Auditor Wilayah Anggrek”. Saat itu Bupati nampak menyembunyikan rasa lelahnya disebabkan seharian berdinas belum lagi sementara menjalani ibadah suci ramadhan dengan berpuasa, demi kepentingan umat ia pun tetap melayani para awak media.
“Saat ini saya belum mengetahui jelas informasinya, pasti secepatnya saya akan undang pihak inspektorat. Cepat atau lambat persoalan ini harus segera di tindak lanjuti. Soal rekom atau TGR tergantung hasil pemeriksaan auditor bila berpotensi pidana tentu akan ke sana, pada hakekatnya saya akan mengundang pihak terkait.” tutup Indra dengan sedikit wajah geram tapi sesekali ia selalu menyelimuti rasa kecewanya dengan kalimat (istighfar) astaghfirullah, Subhanallah, Masyaallah sambil menuju pintu keluar hingga sosok santun itu segera menuju mobil dinas dan pamitan pergi meninggalkan awak media.
Pewarta: Miton Modanggu