Sekda Tegaskan Tolango Wajib Di Audit, Inspektur : Tolango dan Langge Sedikit lagi Rampung

1574
0

Gorut Ceria : Di sinyalir Inspektorat tidak serius dalam menangani kasus Desa Tolango. Pemda dalam hal ini Sekda Ridwan Yasin angkat bicara serta dengan tegas meminta Inspektorat untuk mengaudit Tolango

“Semua wajib di audit termasuk desa Tolango . Tidak ada tebang pilih ketika ada laporan resmi dari rakyat Pemda melalui inspektorat akan menanganinya ” ucap Sekda

Namun perlu kita tahu bersama bahwa Inspektorat menangani banyak kasus dan laporan warga, Inspektorat bukan hanya fokus pada Dana Desa melainkan seluruh dinas OPD dan ASN hingga ke tingkat kecamatan semua tidak luput dari audit Inspektorat . Mari kita hargai kinerja dan mekanisme internal mereka, semua akan dijadwalkan baik Desa kecamatan juga Dinas kabupaten ” ujarnya

Inspektorat melalui Inspektur Pembantu Wilayah III Kecamatan Anggrek ( Irban III )Abdul Rahman Hadji Saat diklarifikasi mengaku Kasus yang menimpa Desa Tolango atau Kades Tolango sudah di tangani


“Jauh sebelum Pelantikan Penjabat Kades Tolango laporan Warga terkait kasus Eks Kepala Desa Tolango telah kami audit, berdasarkan laporan dan bukti bukti semuanya telah kami kantongi dan yang bersangkutan telah kami periksa juga saksi saksi lainnya ” ungkap Abdul

Saat ini Dokumen hasil audit Desa Tolango sudah 95% dan tinggal menunggu hasil keputusan Bupati, sebab hasil audit sudah di meja Bupati ” imbuhnya

Abdul menambahkan pihaknya sangat berhati hati dalam menangani setiap kasus laporan warga soal Dana Desa, Tim pun bergerak cepat dan teliti tanpa publis. Anggapan warga Inspektorat diam, itu menurut kasat mata publik namun secara fakta hasil audit sudah selesai ” tegas Abdul

Bukan hanya Desa Tolango . ” Desa Langge kecamatan Anggrek pun sudah kami audit , untuk desa yang satu ini sudah memasuki babak ke dua. Yang babak pertama langge di beri putusan TGR dengan dalil Dana Desa 2019, Tahun ini Kades langge mendapat laporan Masyarakat soal Dana Desa 2020, kami pun merespon dan telah melakukan penelusuran hingga ke hal hal kecil demi membuktikan laporan warga. Olehnya Langge dan Tolango proses auditnya sudah rampung dan kini sudah kami laporkan ke Bupati, kesimpulannya pihak Inspektorat sementara menunggu keputusan Bupati berdasarkan peninjauan dan pendalaman hingga evaluasi, ketelitian dan kode etik kami prioritaskan mengingat privasi dan nama baik dua oknum tersebut ” kata Abdul

Inspektur Samsu Bahri pun menambahkan terkait dedikasi dan responsible Inspektorat dalam menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat semuanya di layani dengan maksimal

“Semua berproses dan telah dijadwalkan . Tidak ada yang istimewa dan lain sebagainya, yang ada adalah prioritas penanganan Kasus hingga penelusuran. Untuk Desa Tolango dan Desa Langge kami dahulukan di karenakan dua desa ini selain mendapat laporan warga juga sudah di lakukan RDP di DPRD, Tolango pun sudah memasuki kali ke dua pemeriksaan dan Audit namun saja tahun kemarin tidak sempat disidangkan ” ucap Samsu

Andai saja Keputusan rekom hanyalah Tuntutan Ganti Rugi ( TGR ) untuk dua desa ini sipatnya bukanlah Pinal, waktu kami berikan hanya terbatas cukup 60 hari untuk pihak itu mengembalikan uang negara, sebaliknya ke dua oknum ini sulit mengembalikan memasuki bulan ke tiga kami tetapkan rekomendasi ke APH ” tutup Samsu.

Pewarta: Miton Modanggu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here