BONE BOLANGO (barometernewsgo.com)- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017, tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, maka pihak DPRD Kabupaten Bone Bolango, berinisiatif melaksanakan Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango tahun 2021, yang dilangsungkan di Hotel Aryaduta Manado, Senin (22/3/2021).
Pada sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bone, Halid Tangahu, menyampaikan, merujuk Permendagri nomor 133 tahun 2017, pasal 2 menyebutkan, pendalaman tugas anggota DPRD dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan sikap dan semangat pengabdian anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan Bimtek yang bertujuan memberikan sumbangan pemikiran serta peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango mengenai tugas DPRD, meningkatkan wawasan, pengetahuan, kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas DPRD, serta membangun kesepahaman terhadap tata cara pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Permendagri No. 77 tahun 2020.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu, menambah pengetahuan, dan memperluas wawasan serta pengalaman, yang insya Allah akan berguna bagi kita semua, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di DPRD nanti.” tutur Halid didepan 28 peserta Bimtek, yang terdiri dari 25 peserta anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango dan 3 peserta dari Staf Ahli DPRD.
Pewarta: Yudin Abbas