KABGOR (barometernewsgo.com)-Pemkab Gorontalo melaksanakan Workshop Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 pada 8-11 Februari 2021 di Swiss-Belhotel Maleosan Manado.
Sekda Kabgor Hadijah Tayeb menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan. Ia menilai, workshop ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi para peserta penyusun LPPD di Kabupaten Gorontalo.
”Alhamdulillah, untuk capaian LPPD Kabupaten Gorontalo di setiap tahun mengalami peningkatan, tentu untuk mencapai hasil yang baik tidak dapat di butuh proses dan perjuangan, paling penting adalah semangat dan komitmen dengan segenap jajarannya untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik”, kata Sekda, Kamis (11/2).
Selain itu, Hadijah mengatakan bahwa di era otonomi daerah pemda memiliki tanggumg melaporkan pelaksanaan otonomi daerah kepada masyarakat setiap tahun.
Untuk itu, workshop ini penting dalam mendukung kelancaran pembuatan laporan yang tepat.
Ia berharap, workshop ini dapat membantu aparatur daerah dalam menyusun LPPD.
”Sasaran utama jajaran bertanggungjawab menyusun LPPD yang lebih baik berkualitas, yang terintegritas dengan informasi kinerja yang akurat dan akuntabel dan selesai dengan tepat waktu”, tandasnya.