BOALEMO DAMAI (barometernewsgo.com)-Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menghadiri rapat program sembako Kementerian Sosial Tahun 2021 di ruang vicon Kantor Bupati, Senin (18/1).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Sherman Moridu, Asisten III Yakop Yusuf Musa, Kadis Sosial dan PMD Fatlina Podungge, pimpinan OPD terkait, para Camat dan para suplayer sembako.
Anas menyampaikan bahwa program sembako merupakan program Pemerintah Pusat berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau masyarakat kurang mampu.
Karena itu, ia meminta para suplayer sembako untuk melaksanakan pengadaan sembako sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Diharapkan kepada suplayer agar benar-benar melaksanakannya sesuai dengan aturan atau juknis yang ada, persoalan persyaratan harus dipenuhi karena bantuan ini disalurkan Pemerintah Pusat,” kata Anas Jusuf.
Selain itu, Anas menyampaikan beberapa catatan kepada Dinas Sosial dan para suplayer tentang persoalan pemberdayaan, terutama para petani sawah dan pengusaha-pengusaha lokal.
“Saya tidak ingin mereka menjadi penonton di rumah sendiri, saya berharap suplayer agar memanfaatkan produk-produk lokal yang ada di daerah Kabupaten Boalemo,” tandasnya.
Pewarta: Apri Y Adam