POHUWATO (barometernewsgo.com)- Sat Narkoba Polres Pohuwato menangkap 1 tersangka kasus narkoba dan mengamankan puluhan pil koplo dari tangan pelaku.
Kasat Narkoba Polres Pohuwato AKP Leonardo Witharta mengatakan bahwa penangkapan terjadi di Buntulia Selatan Pohuwato.
“Pada hari ini kita penangkapan dengan ditemukannya pil koplo disini kami mengamankan bersangkutan berdasarkan informasi masyarakat sekitar pukul 4 sore di daerah Buntulia Selatan di kediaman bersangkutan, disitu kami mendapat sekitar 40 butir pil koplo disitu juga kami menemukan uang sekitar 350 ribu,” kata Leonardo saat konferensi pers, Kamis (14/1).
Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatkan di Moutong dan di bawa ke Marisa untuk diperjualbelikan serta dikonsumsi.
Tak hanya itu, Leonardo menambahkan aparat juga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan mengamankan 1 orang tersangka. Penangkapan bermula ketika ada informasi bahwa sabu dibawa melalui angkutan umum. Setelah dicegat oleh aparat, didapati sabu tersimpan di dalam box handphone bekas.
“Kita melakukan pencegatan di batas dan di batas itu kita memastikan kondisi berdasarkan informasi tersebut dan benar di dalam box ini ada handphone bekas, di dalam handphone bekas ini terdapat charger yang sudah di modif sabunya di dalam,” tutur dia.
Leo menyebut, sabu tersebut diperoleh dari Manado namun berhasil dicegat di Terminal Malalayang.
“Dari keterangan bersangkutan dia sudah menggunakan narkotika jenis sabu dari sekitar 2015 cuman bersangkutan menjelaskan bahwa ini hanya di pakai sendiri, karena barang sedikit mahal jadi dia stok banyak,” tandasnya.(BMW_JL)