GORONTALO (barometernewsgo.com)-Pjs Bupati Gorontalo Mitrna Tuna mengikuti Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 melalui video conference, Jumat (2/10).
Mitran mengatakan, pihaknya masih menemui pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan kampanye pilkada.
“Rapat koordinasi analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye, ini kan kampanye sudah dilaksanakan sejak tanggal 26 sampai dengan hari ini, hasil evaluasi itu yang menonjol itu masih pelanggaran protokol kesehatan, masih ada kerumunan melampaui batas ketentuan PKPU 13/2020,” kata Mitran.
Seharunya, dalam kegiatan kampanye paslon maksimal menghadirkan simpatisan pendukung hanya sebanyak 50 orang saja. Namun, kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang.
“Artinya kan batasnya kan 50 tidak bisa melebihi kemudian harus mematuhi protokol kesehatan,” tutur dia.
Mitran berharap, rakor ini bisa memberikan masukan bagi pemerintah pusat dan penyelenggara pemilu untuk membuat kebijakan yang lebih ketat terkait kampanye pilkada di masa pandemi COVID-19.(HT)