BOALEMO DAMAI (barometernewsgo.com)-Pj Sekretaris Daerah Boalemo Yakop Yusuf Musa menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo sedang merancang peraturan bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Apabila peraturan pemerintah provinsi akan menerapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan maka secara otomatis kita di setiap daerah bakalan akan melaksanakan juga,” ungkap Yakop, Kamis (13/8).
Kabupaten Boalemo sendiri sempat dihebohkan oleh tingginya angka kenaikan yang terpapar Covid-19, karena itu mau tidak mau salah satu upaya menekan angka penularan wabah adalah dengan menerapkan sanksi.
Terlebih lagi saat ini muncul cluster perkantoran dan ASN yang penyebarannya sangat menghawatirkan karena rendahnya kesadaran menerapkan protokol kesehatan.
“Maka peringatan bagi ASN apabila melanggar lagi protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat lagi. Harapan saya kepada ASN dan seluruh masyarakat Boalemo mari taati aturan ataupun anjuran pemerintah provinsi maupun daerah Boalemo,” tutup Yakop.
Pewarta: Apri Y Adam