Dok: Humas Pemprov Gorontalo
GORONTALO (barometernewsgo.com)-Gugus Tugas Percepatan Penananganan (GTTP) Covid-19 Provinsi Gorontalo tengah membahas penanganan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China dan tenaga kerja lokal yang berasal dari luar Gorontalo dalam waktu dekat.
Dilansir dari laman resmi Humas Pemprov Gorontalo, Jumat (10/7), tenaga kerja tersebut datang untuk menyelesaikan proyek pekerjaan di PLTU Sulawesi Bagian Utara (Sulbagut) I di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, yang seharusnya selesai pada bulan Mei 2020 lalu namun terkendala pandemi Covid-19.
Percepatan pembangunan PLTU yang berkapasitas 2×50 megawatt itu dikebut karena kapal pembangkit listrik terapung di Amurang, Minahasa, yang menyuplai listrik ke Gorontalo dan Sulawesi Utara akan berakhir masa kontraknya pada Januari 2021.
“Ada dua hal ini yang sangat penting dan menjadi prioritas kita bersama, yakni masalah pandemi Covid-19 serta percepatan pembangunan PLTU Sulbagut I,” kata Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat memimpin rapat yang membahas kedatangan TKA dan tenaga kerja lokal di Sekretariat GTPP Provinsi Gorontalo, Kamis (9/7).
Pada rapat yang dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, Manajer PLN UPT Pembangkit dan Jaringan Gorontalo, serta pihak perusahaan Gorontalo Listrik Perdana disepakati untuk penanganan TKA maupun tenaga kerja lokal akan dilakukan sejak kedatangan di bandara.
Seluruh tenaga kerja akan melalui pemeriksaan yang ketat dan wajib memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku bagi pengunjung yang memasuki wilayah Gorontalo, seperti visa bagi TKA, Surat Ijin Keluar Masuk, serta hasil swab atau rapid test.
Selain itu juga akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kedatangan TKA dan tenaga kerja lokal. Sementara itu pihak perusahaan juga diminta untuk memberlakukan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan kerja.
“Kedatangan TKA harus diatur. Setelah gelombang pertama selesai pekerjaannya dan kembali, baru gelombang kedua datang, begitu seterusnya. Juga jangan keluar dari zona perusahaan dan dilarang mengkonsumsi minuman keras,” ucap Idris.
Idris juga meminta pihak perusahaan untuk menambah jumlah dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di lokasi pembangunan PLTU. Begitu pula fasilitas karantina yang harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh GTPP.
“Dokternya harus ditambah, minimal tiga orang. Untuk ruangan karantina jangan sampai berdesak-desakan. Ini harus dipatuhi oleh perusahaan,” tegasnya.
Kedatangan TKA dan tenaga kerja lokal akan dibagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama TKA akan tiba pada bulan Juli ini sebanyak 177 orang. Selanjutnya gelombang kedua pada bulan Agustus 30 orang dan gelombang ketiga 20 orang bulan September.
Sementara tenaga kerja lokal gelombang pertama sebanyak 310 orang, gelombang kedua 150 orang bulan Agustus, dan gelombang ketiga 200 orang bulan September sampai Oktober 2020.(BMW-02)