BOALEMO DAMAI (barometernewsgo.com)-Dalam penyelenggaraan pemerintahan di dalamnya terdapat sistem keuangan daerah yang perlu dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah.
Dalam rangka itu, Bupati Boalemo Darwis Moridu didampingi Wakil Bupati Anas Jusuf mengikuti Rapat Paripurna tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 di Gedung DPRD Boalemo.
“Saya selaku pimpinan daerah mengucapkan terimakasih pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah mendukung dan kerjasama selama ini,” kata Darwis, Rabu (1/7).
Darwis menyatakan, bahwa APBD selama ini digunakan untuk membayar gaji pegawai, membiayai program, menyelenggarakan pelayanan publik hingga pengadaan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat Boalemo.
“Sebagai kepala daerah harus melaporkan laporan pertanggungjawaban APBD pada tahun 2019 yang kiranya tujuannya untuk mensejahterakan rakyat Boalemo,” tuturnya.
Bahkan, keuangan daerah Boalemo telah diaudit oleh tim BPK dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian berkat kerjasama semua pihak.
“Terakhir semoga laporan ini bisa menjadi acuan kita ke depan untuk mendapatkan nilai yang maksimal dalam opini wajar tanpa pengecualian sampai lima kali,” pungkasnya.
Pewarta: Apri Y Adam