GORUT (barometernewago.com)-Dugaan Kepala Desa (Kades) Botungobungo, Ramli Kakilo Lamusu melakukan pungutan liar pada program pertanian bantuan benih jagung yang diperuntukan untuk para petani ternyata tidak benar.
Kepala Badan Penyuluh Pertanian (BPP), Kun Daud yang menangani 18 desa pertanian menyayangkan ada pihak yang memprovokasi petani jagung. Ia menyebut, dari semua kelompok di desa desa yang ada di Kecamatan Kwandang, Desa Botungobungo yang terbanyak mendapatkan Bantuan Benih jagung NK 212 dan bantuan bibit. Kepentingan tani kelompok jagung selalu menjadi prioritas desa.
“Kades Botungobungo secara maraton kerap memperjuangkan nasib petani di kecamatan, pemda, provinsi serta lewat jalur legislatif. Tanpa pamrih kades berjuang demi masyarakat Botungobungo khususnya petani jagung,” ungkap Kun Daud saat diwawancarai, Selasa (16/6).
Tak hanya itu, seluruh kelompok tani penerima benih jagung pada forum klarifikasi di Kantor Desa secara memberikan penjelasan bahwa kades tidak pernah meminta jatah benih seperti dituduhkan dalam pemberitaan.
Justru saat kunjungan dari Tim Provinsi hingga Kabupaten, pihak penerima bantuan benih jagung kelompok menginisiasi dana Rp 50.000 untuk konsumsi pelayanan tamu, tanpa sepengetahuan kades.
Salah satu Ketua kelompok Tani Sukiman Panju warga Botungobungo benar benar kesal atas sumber yang memberi informasi hoaks pada media itu.
“Kasihan Kades dirinya tidak pernah tahu dan terlibat atas inisiatif kami warga kelompok Tani untuk mengumpulkan dana Rp 50.000 dengan tujuan penjamuan tamu, serta tudingan kades meminta benih 2 sak pernah 1 kelompok itu tidak pernah. Kami saksi, kami lebih tahu soal bantuan ini dan penjamuan ini, sayang media tidak mencantumkan nama narasumber, jika tercantum namanya kami akan memaksa kades menempuh jalur hukum agar si provokator ini jera,” kata Sukiman Panju di hadapan forum klarifikasi di ruang rapat Aula Desa Botungobungo.
Pewarta: Miton Modanggu