Polemik Potongan BLT di Desa Ombulodaa, Kadis PMD Gorut Sebut Kesalahan Prosedur

1209
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Tim Khusus Pemerintah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akhirnya diturunkan ke desa Ombulodata Kecamatan Kwandang untuk menindaklanjuti laporan tentang potongan dana BLT Dana Desa sebesar Rp 150 ribu.

Kadis PMD Gorut Wahab Paudi menjelaskan bahwa hasil temuan di lapangan itu murni kesalahan prosedur.

“Dana BLT-DD Rp 600.000 yang semestinya harus utuh, entah itu melalui rekening bisa pula secara langsung pada pemanfaat tidak diperkenankan ada pemotongan. Namanya saja BLT (Bantuan Langsung Tunai) jelas dia utuh tidak kurang,” Kadis Wahab, Senin (15/6).

Wahab menjelaskan, sebelum edaran BLT harus mengunakan Dana Desa sebanyak 25% dari kapasitas nilai Dana Desa dibagi pada masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemerintah Desa Ombulodata sudah melaksanakan terlebih dulu pembagian sembako dengan nilai Rp 150 ribu untuk diterimakan pada seluruh masyarakat atau per KK.

“Setelah perintah resmi keluar bahwa Dana bantuan Rp 600 ribu BLT harus di ambil dari Dana Desa senilai 25%, oleh Pemerintah Desa Ombulodata mereka kondisikan hanya Rp 450 ribu. Ini yang menjadi polemik akan tetapi sudah terlanjur dilaksanakan,” kata dia.

Wahab meminta kades Ombulodata harus mengembalikan dana yang telah dipotong kepada penerima BLT.

“Pada prinsipnya Kades harus mengembalikan dana yang tidak terbagi pada penerima Rp 450 ribu melalui barang, sebab ada beberapa yang menerima dana BLT-DD Rp 450 ribu itu tidak memerima sembako untuk digenapkan menjadi Rp 600 ribu,” pungkasnya.

Pewarta: Miton Modanggu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here