GORUT CERIA (barometernewsgo.com)-Mantan Kepala Sekolah SDN 08 Anggrek Desa Dudepo, Sutrisno Dahlan akhirnya menjawab tuduhan sejumlah guru SDN 08 Anggrek Rusdin Kuke dan Jubair Musa terkait penyelewengan dana BOS.
Eks Kepsek 08 Anggrek membantah semua tudingan yang dialamatkan kepadanya.
“Bangunan rehab gedung dua ruangan yang bersumber dari dana DAK dengan nilai 146.246.000,00 itu bangunannya selesai, semua uraian pekerjaan saya selesaikan termasuk lantai keramik yang dilansir itu, intinya bangunan selesai, negara tidak dirugikan dan sudah diverifikasi oleh pihak berkompoten, ” tutur Sutrisno.
Tak hanya itu, Sutrisno juga mengaku melibatkan bendahara dalam penarikan dan pencairan dana BOS, serta penyaluran beasiswa.
Menurutnya, sebagai kepsek ia hanya menandatangani hal-hal yang berkaitan dengan administrasi.
“Dana Bos yang katanya saya yang hendel, itu keliru sebab semua berproses berdasarkan mekanisme, bendahara yang menarik, bendahara pula yang menyalurkan, saya hanya menandatangani,” kata dia.
Soal pinjaman pribadi yang mengatasnamakan sekolah, Sutrisno mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Kambran Hamid ikut menambahkan bahwa rincian dana pinjaman pribadi itu tidak benar, hanya saja ada tiga orang yang saya temui mengaku, diantaranya pemilik kios meminjamkan Rp 800.000, itu untuk ongkos kerja Bas selama bekerja, pinjaman ke saya pribadi juga ada Rp 3.000.000 dan ada salah seorang warga namun tidak jelas jumlah pinjaman berapa.
“Tapi itu semua tidak di suruh urus sama mereka” tutup Kambran Hamid.
Pewarta: Miton Modanggu