KOTA GORONTALO (barometernewsgo.com)-Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP merazia sejumlah pertokoan yang masih nekat buka di sekitar perempatan jembatan, Biawu, Jumat (22/5) malam.
Pantauan di lokasi, awalnya pertokoan yang menjual pakaian itu sedang ramai dikunjungi masyarakat yang hendak membeli. Aktivitas jual beli juga berjalan normal seperti biasa.
Namun, rombongan aparat tiba-tiba datang dan membubarkan aktivitas pertokoan tersebut.
Warga juga dipersilakan pulang dan meninggalkan toko-toko karena sesuai dengan kebijakan Pemrov Gorontalo, seluruh pertokoan diminta tutup selama 7 hari lamanya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Mengingat, jumlah pasien positif yang terjangkit virus Corona kian hari bertambah banyak.
Masyarakat memang sedang dihadapkan pada situasi yang dilematis.
Di satu sisi masyarakat masih berkukuh dengan tradisi lebaran untuk memakai pakaian yang baru saat bersilaturahmi dengan saudara hingga kerabat. Mereka ingin merayakan hari raya Idul Fitri dengan nuansa yang baru.
Karena itu, setiap tahun jelang lebaran, toko-toko pakaian akan penuh sesak dengan pembeli atau masyarakat.
Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi kepolisian terkait razia pertokoan ini.
Pewarta: Reggi Astuti Sabi