GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com)-Pergub Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) akan segera diberlakukan mulai 7 Mei mendatang. Bagaimana pelaksanaanya di Kabupaten Gorontalo?
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyatakan bahwa pasar mingguan akan ditutup total. Sedangkan, pasar harian dan pasar sore tetap buka pada jam-jam yang dibatasi.
“Masalah pasar kita sudah sepakat tadi pasar mingguan dihapus seluruh Gorontalo termasuk Kabupaten Gorontalo dihapus ditutup sementara kurang lebih 2 minggu,” ujar Nelson usai mengikuti rapat dengan Gubernur dan para bupati walikota, Minggu (3/5).
Sebagai gantinya, Nelson akan meluncurkan pasar online untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang stay di rumah.
“Kita dorong pasar online hari Selasa kita launching, pasar harian, pasar sore tetap ada tapi masa waktunya dibatasi,” ucap dia.
Tak hanya itu, Nelson juga akan menciptakan pasar mobile dengan memanfaatkan bentor-bentor yang ada di Kabgor. Nantinya, setiap desa akan ada satu bentor yang ditugaskan berkeliling ke rumah-rumah warga.
“Pasar mobile adalah orang yang ada di bentor-bentor kita ciptakan, soal itu siapa siapa namanya sehingga bisa kita putuskan bisa kita berikan bantuan Rp 100 juta. Jadi ada mobile per desa 1 bentor,” pungkasnya.
Pewarta: Reggi